blog image
Created by : admin - 2022-02-09 13:16:45

Jakarta- Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa (KKD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tb. Chaerul Dwi Sapta didampingi Analis Kebijakan Ahli Madya Dini Anggraini dan Analis Rencana Program dan Kegiatan Victor Pegi Polnaya pada Direktorat KKD Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) hari ini, Selasa 8 Februari 2022 menghadiri undangan rapat pembahasan program kegiatan dan draft nota kesepahaman antara TP PKK Pusat dengan BNN. Rombongan diterima oleh Deputi Pencegahan BNN Sufyan Syarif dan Direktur Advokasi BNN Jafriedi di kantor BNN Jakarta.

Chaerul menyebutkan bahwa pada rapat ini dibahas mengenai draft nota kesepahaman antara TP PKK Pusat dengan BNN mulai dari pembahasan dasar hukum, ruang lingkup dan lainnya. Nota kesepahaman ini nantinya akan menjadi langkah awal bagi kerjasama dan kolaborasi BNN dengan TP PKK Pusat untuk mendorong penguatan kesejahteraan keluarga terutama dalam hal pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika terutama pada lingkungan keluarga agar membentuk ketahanan keluarga anti narkotika.

BNN sendiri menurut Sufyan, mendukung tugas dan fungsi dari PKK terhadap lingkungan keluarga yang dapat berupa dukungan fasilitator ketahanan keluarga anti narkotika, dukungan agen pemulihan dan/atau konselor rehabilitasi berbasis masyarakat (IBM), memberikan informasi berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan keluarga serta memberikan pelatihan kepada masyarakat/keluarga bersama dengan BNN dan stakeholders lainnya tentang bahaya narkotika dan pelatihan life skill kepada masyarakat yang berpotensi bermasalah dengan narkotika.

Lalu Jafriedi menambahkan bahwa ke depannya diharapkan program kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan dengan Kemendagri bersama BNN dapat menjadi program prioritas nasional. Pihaknya juga meminta Kemendagri untuk dapat mendorong daerah baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung program pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di daerah dalam bentuk regulasi.

“Dengan begitu diharapkan kepala daerah juga dapat untuk mengukuhkan desa-desa yang nantinya menjadi pilot project program Desa Bersih Narkoba,” tegasnya.

Chaerul pun berharap dengan adanya kerja sama Kemendagri dengan BNN dapat berdampak langsung dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Untuk sampai pada tujuan ini, tentu dibutuhkan dukungan dari pemerintah daerah baik perupa dukungan regulasi dan penganggaran.

“Ke depannya diharapkan kolaborasi BNN dengan Kementerian Dalam Negeri dapat berupa kerjasama dalam bidang pencegahan, rehabilitasi hingga pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan di Desa dan Satlinmas Desa,” ujarnya memungkasi.