blog image
Created by : admin - 2022-03-29 08:57:23

Malang (28/3)- Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) melalui Balai Besar Pemerintahan Desa Malang, mengadakan pelatihan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dalam pembangunan desa Kabupaten Bojonegoro dan pelatihan kerjasama desa dalam pembangunan desa Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang digelar di Malang sejak tanggal 22-25 Maret 2022. 

Para peserta yang berasal dari unsur ketua TP-PKK desa di Kabupaten Bojonegoro dan Kepala Desa dari Kabupaten Bondowoso dan Lamongan tersebut diwajibkan membawa persyaratan seperti hasil swab antigen negatif, biodata peserta dan pas foto peserta.  

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Balai Besar Pemdes Malang M. Zain Afif. Dalam sambutannya, Zain mengatakan bahwa tujuan dari pelatihan kerjasama desa dan pelatihan TP-PKK dalam pembangunan desa ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap kepala desa dan Tim Penggerak PKK dalam mengimplementasikan 10 program pokok PKK sebagai upaya mewujudkan keluarga sejahtera. 

"Materi yang disampaikan untuk kegiatan pembangunan Desa Bojonegoro antara lain, kebijakan pemerintah daerah dalam PKK; implementasi PKK di desa; kelembagaan dan pengelolaan gerakan PKK; administrasi PKK; perencanaan pembangunan berwawasan gender dalam 10 program pokok PKK; penyusunan proposal, pelaporan dan pengarsipan; teknik komunikasi, motivasi dan fasilitasi; serta teknik kepemimpinan," ujarnya.

Zain melanjutkan, "Sedangkan untuk materi kerjasama Desa Bondowoso dan Lamongan berisi, kebijakan pemerintah dalam kerjasama desa; implementasi kerjasama desa; pemetaan dan identifikasi potensi kerjasama desa; tata cara pembentukan kerjasama desa; musyawarah desa; pembentukan lembaga kerjasama antar desa; penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kerjasama desa dan surat perjanjian; peraturan desa dan peraturan bersama kepala desa; serta kemitraan dalam kerjasama desa".