Bekasi (21/3)- Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) Tb. Chaerul Dwi Sapta didampingi Analis Kebijakan Ahli Madya Dini Anggraini menghadiri kegiatan Pelatihan Pegawai Berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi,(18/3).
Dalam kegiatan tersebut Chaerul memaparkan strategi penguatan peran kelembagaan dan kerja sama desa yang berkaitan dengan pelatihan pegawai berdasarkan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, mulai dari penjelasan kondisi desa sebelum dan sesudah UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa, Kewenangan desa, pembangunan desa, perencanaan pembangunan desa serta isu strategis yang terjadi saat ini dan upaya yang dilakukan Kemendagri dalam mengakomodir isu tersebut.
"Melalui kegiatan ini diharapkan, dapat memberi pemahaman dan informasi terkait kelembagaan dan kerja sama desa terutama dalam menyikapi tugas pokok dan fungsi pada Dinas PMD Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan kapabilitas dan kompetensi dalam mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Bekasi," tutur Chaerul.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas PMD Kabupaten Bekasi Ida Farida beserta jajaran Dinas PMD Kabupaten Bekasi.