Solo (24/3)- Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) menggelar Rapat Asistensi dan Supervisi Inventarisasi Aset Desa untuk Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur dipimpin oleh Direktur Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa (PKAPD) Lutfi T.M.A di Lorin Hotel, Solo, Jawa Tengah yang dihelat pada tanggal 23 - 25 Maret 2022.
Menurut Lutfi, agenda kegiatan tersebut membahas tentang jebijakan pengelolaan aset desa khususnya inventarisasi aset desa, percepatan sertifikasi tanah pemerintah desa dan percepatan penyelesaian Tanah Kas Desa (TKD) yang terkena pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur.
"Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi untuk dapat segera menyampaikan Laporan Hasil Inventarisasi (LHI) Aset Desa kepada Kementerian Dalam Negeri, dan mendorong Pemerintah Desa untuk segera melakukan sertifikasi Tanah Pemerintah Desa, serta membahas mengenai percepatan penyelesaian Tanah Kas Desa (TKD) yang terkena pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka mendukung program pemerintah khususnya penyelesaian PSN di sektor jalan tol, sektor bendungan dan irigasi serta sektor transportasi," lanjutnya.
Ia pun mengharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat memberikan motivasi bagi pemerintah desa dan pemerintah kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan inventarisasi aset desa di wilayahnya masing-masing dan melaporkan hasilnya kepada Mendagri. Terhadap TKD yang terkena PSN diharapkan Kemendagri dapat memperoleh masukan terhadap permasalahan sehingga dapat segera dicarikan solusi pemecahannya.
Peserta kegiatan berasal dari perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Biro Pemerintahan, Kepala Desa terpilih di Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur. Sedangkan untuk narasumber, berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), BPKP RI dan Pejabat Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur serta Kabupaten Boyolali.