blog image
Created by : admin - 2022-03-25 10:38:41

Jakarta (24/3)- Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar webinar SAPA DESA bertema Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa: Peluang dan Tantangan secara virtual via zoom meeting, dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Subdirektorat Standar Kapasitas Direktorat Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa (FPKAD), Muhammad Yani Hutamada mewakili Direktur FPKAD Paudah, Kamis (24/3). 

Pengembangan kapasitas aparatur desa perlu dilakukan untuk menghasilkan aparatur pemerintahan desa yang baik. Terlaksananya PKAD secara kolaboratif, integratif, dan sinergis secara terpadu pada setiap periode perencanaan antar pemerintah dan pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengelolaan pendidikan dan latihan (Diklat) yang sesuai, terstandar, akreditasi, sertifikasi, yang diselenggarakan secara nasional akan menghasilkan tata Kelola pemerintahan desa yang baik dan peningkatan kinerja pemerintahan desa. 

"Perlu terwujudnya peningkatan kapasitas aparatur desa melalui diklat dengan kolaborasi antar pemangku kepentingan yang kondusif dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi para aparatur desa yang dilaksanakan secara terencana, terarah, terukur, terstandar, yang berkelanjutan di seluruh fesa wilayah NKRI," tutur Yani. 

Yani juga menjelaskan bahwa sasaran pengembangan kapasitas tidak hanya pada desa saja, tetapi juga pada level kecamatan, kabupaten, provinsi dan pusat, yang mana masing-masing level memiliki program dan kegiatannya sendiri. 

"Pengembangan kapasitas aparatur desa dilakukan dengan pendekatan empat pilar yaitu penguatan pengetahuan, keterampilan dan sikap; penguatan sistem dan prosedur pelatihan; penguatan organisasi dan kelembagaan; dan penguatan sistem informasi dan koordinasi”, kata Yani. 

Beberapa kendala yang dihadapi dalam pengembangan kapasitas adalah terbatasnya pendampingan pasca pelatihan, belum terpetakannya kesiapan desa dalam menghadapi era digital, belum terkoordinasi dan terkonsolidasinya pelaksanaan pelatihan, kondisi geografis dan ketersediaan sarana pelatihan, sedikitnya modul tematik dan pelatihan, dan kurangnya tenaga pelatih. 

"Kendala-kendala tersebut menjadi peluang dan tantangan tersendiri bagi pusat, seperti dengan dilakukannya optimalisasi pendampingan pasca pelatihan secara berkala melalui monitoring dan evaluasi, pengembangan LMS, koordinasi dan konsolidasi kegiatan pelatihan yang dilakukan, anggaran di desa yang dapat digunakan dalam pengembangan kapasitas, perlunya pembahasan modul lebih lanjut, dan melakukan pelatihan bagi tenaga pelatih sesuai kebutuhan," pungkasnya. 

Peserta yang hadir di antaranya berasal dari  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat, Kepala Desa, Perangkat Desa, Lembaga Administrasi Negara (LAN), civitas akademik dari universitas dari berbagai wilayah di Indonesia.