JAKARTA – Dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dilingkungan Ditjen Bina Pemerintahan Desa, maka penguatan koordinasi dan optimalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri perlu dilakukan secara berkelanjutan. Salah satu penilaian Reformasi Birokrasi adalah Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), Sebagai salah satu unit Eselon I (satu) di lingkungan Kemendagri, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa berkomitmen penuh dalam mendukung suksesnya Program Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemendagri.
Guna mendukung hal tersebut dan menindaklanjuti Surat Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri tanggal 24 Agustus 2017 Nomor 700/869/A2/IJ hal Tindak Lanjut Kick Off Penilaian Maturitas SPIP Kemendagri, Sekretariat Direktorat Bina Pemerintahan Desa menyelenggarakan Kegiatan Reformasi Birokrasi Dalam Rangka Pembahasan dan Pengisian Kuisioner Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) pada tanggal 7 September 2017 di Ruang Rapat Lantai IV Gedung C Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Kegiatan dihadiri 139 peserta yang terdiri dari seluruh pejabat struktural dan 2 (dua) orang staf pelaksana pada setiap level eselon III, peserta dalam kegiatan ini merupakan responden Survey Maturitas SPIP yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Bapak Sismadi, SE, M.Si–Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri, lebih lanjut Sismadi menyampaikan informasi terkait Sistem Pengendalian Internal Pemerintah di lingkungan Kemendagri dan teknis terkait Pengisian Kuisioner Maturitas SPIP terhadap 139 responden di lingkungan Ditjen Bina Pemdes, survey ini dilakukan pada seluruh komponen Kemendagri dan hasil survey dipublikasikan dan online pada website www.spip.inostra.com. (W. Catlleya/KR - PRC).