blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:01:56

Jakarta - Kebijakan satu peta atau one map policy akan dirilis pada 17 Agustus 2018 mendatang. Kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP).

Hal ini diungkapkan Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).

"Intinya nanti 17 Agustus kita akan launching dan praktik semua yang ada petanya selesai," kata Darmin.

Darmin menambahkan, saat ini kebijakan satu peta tersebut masih dalam proses penyusunan. Beberapa daerah pun hampir selesai dilakukan penyusunan petanya, seperti Kalimantan dan Sumatera.


"Intinya gini, kalau Kalimantan udah selesai walau tidak mencapai target 58 sekian itu, karena belum ada petanya. Tapi sejauh yang ada, Kalimantan selesai. Kemudian Sumatera hampir selesai. Kawasan timur di timurnya Kalimantan itu juga hampir selesai, Jawa sedang dimulainya," ujar Darmin.

Kebijakan Satu Peta merupakan upaya mewujudkan satu referensi dan standar yang menjadi acuan bersama dalam menyusun berbagai kebijakan perencanaan dan pemanfaatan ruang. Kehadiran peta ini bisa mencegah pembangunan infrastruktur di Indonesia berbenturan atau 'tabrakan'. (ara/zlf)

sumber: detik.com