blog image
Created by : admin - 2021-11-22 08:59:01

(Jakarta, 20/11)--Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan Pilkades serentak di 76 desa yang berada di 11 kecamatan. Tahap ini, Pilkades diikuti oleh 237 calon kepala desa yang terdiri 222 calon kepala desa (Cakades) laki-laki dan 15 Cakades perempuan. Jumlah DPT terkonfirmasi sebanyak 45810 pemilih yang tersebar di 106 TPS.

Hari ini, Sabtu 20 November 2021 pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bengkulu Tengah ini dipantau secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes). Pemantauan dibuka oleh Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo dan dipandu oleh Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Deaa Aferi S. Fudail.

Turut hadir dalam pantauan via daring tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Edy Hermansyah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tri Widodo, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto serta beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah.

Dalam pantauan langsung di TPS sampel Desa Taba Mutung, pelaksanaan Pilkades ini dilaporkan bahwa pelaksanaan Pilkades sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Selain itu, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Tengah telah dinyatakan oleh Surat Bupati Nomor 410/1808/DPMD.B2/2021 tanggal 11 November 2021 hal Kesiapan Penanganan Covid-19 Di Desa Lokasi Pelaksanaan Pilkades.

Pemantauan secara virtual juga penting untuk melihat praktik langsung dari penerapan protokol kesehatan selama Pilkades serentak.

“Kami dapat sampaikan bahwa melalui TPS desa sampel bahwa proses pemungutan suara sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 dimana pada TPS tersebut sudah menyediakan sarana cuci tangan, thermo gun, sarung tangan sekali pakai hingga penyemprotan disinfektan secara berkala,” ujar Edy.

Pada kesempatan tersebut, Yusharto Huntoyungo memberikan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam tahapan selanjutnya yakni penghitungan suara dan pelantikan kepala desa terpilih.