blog image
Created by : admin - 2021-10-11 10:01:26

Tim Konsolidasi dan Validasi Data Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri), melaporkan perkembangan data kebijakan dan posko desa per tanggal 8 Oktober 2021 dalam pelaksanaan PPKM Mikro di seluruh Indonesia.

(Jakarta, 8/10)--Diinformasikan oleh Tim Konsolidasi dan Validasi Data Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, bahwa telah terekapitulasi di mana posko Desa dari 57.571 posko desa bertambah 16 posko menjadi 57,587 posko Desa dengan prosentase 76,82%.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo menyebutkan bahwa laporan penambahan posko berasal dari Provinsi Maluku sebanyak 16. Untuk Provinsi yang telah melaporkan 100% ada 16 Provinsi yakni Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Barat,  D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Utara.

Untuk posko Desa yang belum 100% pelaporan penyelenggaraannya per tanggal 8 Oktober 2021 adalah Kalimantan Tengah (99,16%), Nusa Tenggara Barat (97,41%), Sulawesi Tenggara (96,54%), Sulawesi Tengah (88,49%), Jawa Tengah (84,97%), Kepulauan Riau (82,91%), Kalimantan Barat (82,03%), Kalimantan Selatan (80,63%), Sumatera Utara (63,50%), Sulawesi Utara (53,48%), Banten (47,58%), Maluku Utara (45,34%), Nusa Tenggara Timur (12,39%), Papua Barat (10,85%), Sulawesi Barat (3,30%), Maluku (9,85%) dan Papua (0,74%).

Mengenai jumlah posko tingkat RT, dilaporkan sebanyak 742.618 posko dan untuk posko RW sebanyak 184.678 dengan rincian Provinsi Aceh posko RT 480 RW 44, Provinsi Sumatera Barat posko RT 1.121 dan posko RW 2116, Provinsi Bengkulu posko RW 91, Provinsi Kepulauan Riau posko RT 4176, Provinsi Jawa Barat posko RT 262.333 dan posko RW 58.522, Provinsi Jawa Tengah posko RT 207.867 dan posko RW 50.947, Provinsi Jawa Timur posko RT 218.756 dan posko RW 62.002, Provinsi Banten posko RT 39.999 dan posko RW 10.179, Provinsi NTB posko RT 2249, Provinsi NTT posko RT 1.522 dan posko RW 771, Provinsi Kalimantan Tengah posko RT 10, Provinsi Kalimantan Timur posko RT 4750, Provinsi Kalimantan Selatan posko RT 274 dan posko RW  6,         Provinsi Sulawesi Barat, posko RT 111.

“Dengan diberlakukan Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021, untuk perkembangan data dari tanggal 4 Oktober – 8 Oktober 2021 terdapat Data penambahan Posko Desa dengan total 223 posko desa berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur 106 posko, Provinsi Maluku 80 posko, Provinsi Sulawesi Utara 23 posko, Provinsi Sulawesi Tengah 8 posko, Provinsi Kalimantan Tengah 6 posko,” tambah Yusharto.

Kemudian perkembangan data regulasi/kebijakan Daerah di 33 Provinsi per 8 Oktober 2021, adalah sebanyak 33 regulasi untuk Provinsi, Kabupaten/Kota dari 291 regulasi. Regulasi Desa untuk keseluruhan dengan rincian jumlah Peraturan Desa dari 10.160 bertambah 3 Perdes menjadi 10.163 Perdes dengan prosentase 13,56%. Provinsi Kaliamntan Timur ada 3. Jumlah Peraturan Kepala Desa dari 8.281 bertambah 6 Perkades menjadi 8.287 dengan prosentase 11,06%. Untuk Provinsi Jawa Tengah 4, dan Provinsi Maluku ada 2. Jumlah SK. Kepala Desa dari 25.020 bertambah 31 SK. Kepala Desa menjadi 25.051 dengan prosentase 33,42%. Penambahan SK Kades dari Provinsi Maluku ada 28 dan Provinsi Jawa tengah ada 3.

Untuk Data penambahan Peraturan Desa (Perdes) dengan total 14 Perdes berasal dari Provinsi Jawa Barat 7 Perdes, Kalimantan Tengah 4 Perdes, lalu Provinsi Kalimantan Timur 3 Perdes. Data penambahan Peraturan Kadesnya (Perkades) dengan total 8 Perkades berasal dari Provinsi Jawa Tengah ada 4, Provinsi Bali ada 2, dan Provinsi Maluku ada 2.           Data Penambahan SK Kades dengan total 94 SK Kepala Desa berasal dari Provinsi Jawa Barat 34 SK. Kades, Provinsi Maluku ada 28, Provinsi Riau ada 23, Provinsi Kalimantan Tengah ada 6, dan Provinsi Jawa Tengah ada 3.

Yusharto juga menegaskan bahwa pihaknya senantiasa tetap melakukan konfirmasi untuk segera memberikan laporan update rekap tingkat provinsi/kabupaten/kota dari PPKM mikro, pembentukan posko desa dan penambahan regulasinya dengan berbagai data pelengkapnya melalui aplikasi http://bit.ly/monitoringinfodesa.