blog image
Created by : admin - 2021-11-18 09:17:48

(Jakarta, 17/11)--Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) melakukan pemantauan secara langsung dari depan layar zoom meeting pelaksanaan Pilkades di Sembilan Kabupaten. Sembilan kabupaten yang dipantau pada hari ini Rabu 17 November 2021 adalah Kabupaten Pesawaran Lampung, Kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, Balangan Provinsi Kalimantan Selatan, Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah, Takalar Provinsi Sulawesi Selatan, Pelalawan Provinsi Riau, Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, dan Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Hadir pada hari pemantauan virtual adalah Bupati Kubu Raya H. Muda Mahendrawan, Bupati Banyuasin H. Askolani, Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona Kaligis, Wakil Bupati Balangan H. Supiani, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuwangi Sih Wahyudi, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar Andi Rijal Mustamin, Kepala DPMDP3A Kabupaten Nagekeo Sales Ujang Dekrasano, Kepala DPMD Kabupaten Gunung Mas Yulius Agau, dan Kepala DPMD Pelalawan Novri Wahyudi.

Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo membuka webinar pemantuan bersama direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa (Dir PAPD) Aferi S. Fudail yang memandu jalannya laporan pemantauan.

Melalui webinar tersebut didapatkan informasi mengenai Pilkades serentak di Kabupaten Nagekeo yang dilaksanakan di 31 desa pelaksana di 6 kecamatan dan diikuti oleh 103 calon kepala desa (Cakades) dengan jumlah pemilih sebanyak 21.626 orang yang tersebar di 91 TPS.

Kemudian Pilkades Kabupaten Kubu Raya dilaksanakan di 39 desa pelaksana di 9 kecamatan dan diikuti oleh 160 Cakades dengan jumlah pemilih sebanyak 140.488 orang yang tersebar di 406 TPS. Kabupaten Balangan dilaksanakan di 19 desa pelaksana di 6 kecamatan dan diikuti oleh 53 calon kepala desa dengan jumlah pemilih sebanyak 10.166 orang yang tersebar di 37 TPS.

Sementara itu Pilkades di Kabupaten Gunung Mas dilaksanakan di 14 desa pelaksana di 5 kecamatan dan diikuti oleh 50 Cakades dengan jumlah pemilih sebanyak 5.376 orang yang tersebar di 18 TPS. Kabupaten Takalar dilaksanakan pada 49 desa pelaksana di 9 kecamatan dan diikuti oleh 206 Cakades dengan jumlah pemilih sebanyak 101.824 orang yang tersebar di 228 TPS. Kabupaten Pelalawan dilaksanakan pada 61 desa pelaksana di 12 kecamatan dan diikuti oleh 181 Cakades dengan jumlah pemilih sebanyak 81.365 orang yang tersebar di 238 TPS.

Selanjutnya Pilkades Kabupaten Pesawaran dilaksanakan di 37 desa pelaksana di 11 kecamatan dan diikuti oleh 137 Cakades dengan jumlah pemilih sebanyak 70.948 orang yang tersebar di 167 TPS. Pilkades Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan di 8 desa pelaksana di 7 kecamatan dan diikuti oleh 32 Cakades dengan jumlah pemilih sebanyak 49.439 orang yang tersebar di 103 TPS. Kabupaten Banyuasin dilaksanakan di 240 desa pelaksana di 21 kecamatan dan diikuti oelh 280 calon kepala desa dengan jumlah pemilih sebanyak 415.756 orang yang tersebar di 945 TPS.

“Kami mengapresiasi pelaksanaan Pilkades di Sembilan kabupaten pada hari ini, yang secara umum, berdasarkan perbandingan antara jumlah TPS dengan jumlah DPT kesembilan kabupaten tersebut sudah menyesuaikan jumlah DPT maksimal dalam satu TPS sebanyak 500 pemilih sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ,” ujar Yusharto.

Pada hari itu juga ditampilkan di layar zoom seluruh desa sampel di tiap kabupaten, yaitu Desa Raja Timur Kecamatan Boawae Kabupaten Nagekeo, Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Desa Lingsir Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan, Desa Tumbang Bunut Kecamatan Rungan Kabupaten Gunung Mas, Desa Pattopakang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, Desa Mekar Jaya Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Desa Batu Menyan Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Desa Tegalarum Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi, dan Desa Mainan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.

Disampaikan oleh seluruh tim pemantau di tiap kabupaten bahwa pelaksanaan Pilkades serentak di sembilan kabupaten tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 dengan melakukan sejumlah tindakan strategis seperti pembagian jam kedatangan pemilih, tempat cuci tangan, penggunaan tinta tetes, dan disediakan bilik khusus bagi pemilih yang kedapatan memiliki suhu tubuh di atas 37, 3 oC.

Pada webinar tersebut dilaporkan pula bahwa Kabupaten Banyuasin sudah Sebagian menerapkan electronic voting (e-voting). “Dari 240 desa pelaksana Pilkades hari ini, ada 43 desa yang sudah menerapkan pemilihan secara elektronik atau e-voting. Harapannya bisa seluruh desa, namun keterbatasan anggaran untuk pengadaan perangkatnya, sehingga baru bisa dilakukan di 43 desa,” terang Bupati Banyuasin H. Askolani.

Yusharto sangat senang dengan antusiasme masyarakat dan kerja keras panitia dalam pelaksanaan Pilkades serentak hari ini. Ia juga senantiasa mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten pelaksana Pilkades hari ini untuk terus menerapkan protokol kesehatan baik saat penghitungan suara hingga pelantikan kepala desa terpilih.

“Semoga seluruh kepala desa yang terpilih merupakan pilihan terbaik sesuai hati nurani masyarakat, yang sekiranya dapat semakin memajukan desa sekaligus mendukung visi misi kepala daerah,” ungkapnya menutup webinar.