blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:01:56

Hari kedua setelah PNS kembali masuk kerja pasca cuti bersama dan libur Idul Fitri 1436 H, Bapak Menteri Dalam Negeri meluangkan waktu untuk berhalal bihalal sekaligus bersilahturahmi dengan seluruh pejabat dan karyawan/ karyawati di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, bertempat di aula Sasana Ditjen Bina Pemdes, kamis 24 Juli 2015. Hadir pada acara yang dikemas secara ringkas dan sederhana namun penuh kehangatan ini ini, Dirjen Bina Pemdes Bapak Nata Irawan beserta sekretaris dan para direktur, Dirjen Minduk Zudan Arif Fakrullah beserta sekretaris dan para direktur serta para pejabat eselon I dan II lainnya di lingkungan Kemendagri. Forum silahturahmi ini dimanfaatkan oleh Bapak Menteri untuk memberikan arahan terkait dengan percepatan penyerapan realisasi anggaran melalui percepatan implementasi program/ kegiatan masing-masing komponen. Untuk semua komponen diinstruksikan agar segera “berlari kencang”. Secara gamblang Bapak menteri mengingatkan beberapa hal terkait dengan usaha percepatan pelaksanaan program/ kegiatan antara lain.
1.    Agar masing-masing komponen menyadari posisi kemendagri selaku poros penyelenggaraan pemerintahan Republik Indonesia mulai dari pusat sampai ke desa. Dalam konteks ini, maka Ditjen Bina Pemdes dan Ditjen Minduk selaku dua komponen dengan anggaran terbesar di lingkungan Kemendagri agar memberikan perhatian yang dan focus pada penyerapan anggaran, yang pada akhirnya diharapkan berdampak langsung pada pergerakan ekonomi nasional. Bapak Menteri mengharapkan penyerapan bisa mencapai 90%.
2.    Masih berkenaan dengan peran sebagai poros pemerintahan, maka Bapak Menteri menginstruksikan agar Ditjen PMD mampu mengemban fungsinya dengan baik, khususnya berkaitan dengan program penataan desa, pengembangan kapasitas aparatur pemerintah desa, manajemen pemerintahan desa, pembinaan perangkat desa serta tata kelola keuangan desa.
Percepatan program/ kegiatan agar tetap dilaksanakan dalam koridor ketentuan yang berlaku.