Kaltim (10/3)- Dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa Paudah selaku Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa (FPKAD) Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka Pelatihan Pembina Teknis Pemerintah Desa (PTPD) di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kalimantan Timur yang digelar sejak tanggal 7-12 Maret 2022.
Pelatihan PTPD ini diikuti oleh 40 aparatur kecamatan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan 6 (enam) Pelatih yang berasal dari Ditjen Bina Pemdes, Balai Pemdes di Yogyakarta dan Provinsi Kalimantan Timur serta melibatkan aparatur kecamatan yang ada di wilayah Kalimantan timur yang nantinya akan melakukan pendampingan dan pembinaan serta pengawasan terhadap pemerintahan desa yang ada di wilayahnya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Timur Syirajudin turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Paudah menyampaikan bahwa sesuai PP 17/2018 tentang kecamatan pasal 10 huruf G, kecamatan mempunyai tugas membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Desa.
"Untuk melaksanakan fungsi pembinaaan dan pengawasan sesuai Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Berdasarkan PP 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 terdapat 18 tugas camat dalam melakukan pembinaan dan pengawasan desa, dari 18 tugas tersebut secara umum tugas camat dikelompokkan pada fungsi fasilitasi, rekomendasi, dan kordinasi terkait perencanaan desa, pengelolaan keuangan aset dan penyusunan produk hukum desa," ujar Paudah.
Menurut Paudah, penguatan tugas tersebut yang akan dilatihkan kepada camat dan aparatur kecamatan agar mampu bersinergi untuk melakukan fasilitasi, memberikan rekomendasi serta melakukan koordinasi terhadap desa untuk mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri, demokratis menuju terwujudnya masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
"Oleh karenanya kami di Ditjen Bina Pemdes sejak tahun 2017 terus berupaya melakukan penguatan-penguatan terhadap aparatur kecamatan melalui kegiatan pelatihan Pembina Teknis Pemerintah Desa yang sampai saat ini Ditjen Bina Pemdes sudah melatih 402 pelatih melalui ToT PTPD dan melatih 2.779 aparatur kecamatan sebagai Pembina Teknis Pemerintahan Desa yang nantinya mendampingi desa dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa," tutur Paudah.
Sementara itu, Syirajudin menyampaikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa mengapresiasi terhadap penyelenggaraan pelatihan pembina hal ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan.
"Kami akan selalu bersinergi dan berkoordinasi baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan desa yang maju dan mandiri khususnya di wilayah Kalimantan timur," pungkas Syirajudin.