blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:01:56

Surabaya - Menjelang lebaran, transaksi hewan sapi mengalami peningkatan. Sayangnya, ada oknum pedagang hewan sapi yang bermain nakal, dengan menggelonggong sapinya, agar memiliki bobot lebih berat.

Menanggapi praktik gelonggong sapi di Situbondo, Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegaskan, bahwa gelonggong adalah tindakan kriminal dan harus ditindak oleh aparat penegak hukum.

"Gelonggongan adalan kriminal. Itu menipu," kata Soekarwo, Sabtu (11/7/2015).

Ia menerangkan, pelanggaran tidak hanya sapi gelonggong. Kadang juga ada sapi betina yang belum waktunya dipotong, sudah dipotong di rumah pemotongan hewan (RPH).

"Betina itu bukan karena tidak ada jantannya. Tapi harga betina itu 60 persen. Yang diperbolehkan (dipotong) kalau sudah beranak 6 kali," tuturnya.

"RPH itu punya kabupaten. Kita minta, kita dorong kabupaten untuk menindak, menegakkan aturan," tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, praktik gelonggong ternak marak terlihat di pasar hewan Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan. Hingga pukul 12.00 Wib, sebagian oknum pedagang masih menggelonggong ternaknya di pojok-pojok area pasar, sebelum akhirnya dibawa ke lokasi transaksi. Mereka tampak leluasa menggelonggong tanpa ada teguran atau larangan dari petugas.

Saat bersamaan, tingkat pembeli ternak di pasar hewan setempat juga meningkat dibanding dengan hari pasaran biasa. Sebab, Sabtu (11/7/2015) ini merupakan pasar hewan terakhir sebelum lebaran. Sehingga masyarakat yang bermaksud memotong ternak sapi saat lebaran cukup banyak yang mendatangi pasar.
(bdh/bdh)

Sumber: detik.com