blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:01:56

Foto: Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan, SH, M.Si, saat memberikan arahan dalam acara Pembukaan Rakernis TP PKK, di Jakarta
 
JAKARTA ∎ Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tim Penggerak PKK mempunyai nilai dan makna yang strategis, karena keberadaan Gerakan PKK tidak hanya terletak pada kekuatan kelembagaannya saja, tetapi juga dengan kualitas program-programnya. Momentum Rakernis yang diselenggarakan di Jakarta beberapa waktu yang lalu ini dinilai sangat tepat, karena bertepatan dengan agenda Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang sedang menyusun perencanaan program tahun 2017.

Pemerintahan dapat maju dan kuat, apabila ketahanan keluarga yang dimotori oleh Gerakan PKK – dengan 10 program pokoknya – memiliki tingkatan dan kualitas yang tinggi. Ketahanan keluarga sangat berpengaruh pada ketahanan pemerintahan suatu negara.

Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Nata Irawan, SH, M.Si, menyampaikan hal tersebut pada saat memberikan arahan dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tim Penggerak PKK Pusat, yang diselenggarakan pada tanggal 30 Mei – 2 Juni 2016 yang lalu, di Jakarta.

“Gerakan PKK dapat menjadi pilar utama pemberdayaan keluarga-keluarga di Indonesia. Untuk itu, saya menaruh harapan agar program-program PKK dapat dirancang sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi harapan dan aspirasi yang berkembang”, pesan Dirjen Bina Pemerintahan Desa di hadapan para peserta. “Itulah yang ingin saya dorong, agar Gerakan PKK yang sudah tersemai subur dalam kehidupan masyarakat kita, hendaknya juga dapat menjadi benteng dan jati diri bangsa, karena kualitas keluarga itu pada hakekatnya akan mempengaruhi jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan Pembangunan Nasional Indonesia”, lanjutnya.

Lebih jauh ditegaskan bahwa pemerintah berkewajiban memajukan kehidupan keluarga-keluarga di Indonesia, sehingga akan terwujud ketahanan keluarga. Oleh karena itu, usaha pemberdayaan keluarga yang dilakukan melalui Gerakan PKK, diharapkan akan mampu menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan persatuan, serta mempertinggi derajat kemanusiaan Indonesia. 

Sebagaimana diketahui bahwa Kementerian Dalam Negeri telah memprakarsai adanya dasar hukum bagi keberadaan dan operasionalisasi Gerakan PKK melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Gerakan PKK yang direncanakan bisa terbit pada tahun 2017. Dengan adanya Perpres ini kelembagaan PKK dan program-program Gerakan PKK diharapkan semakin berkualitas dan sejalan dengan misi utama pemerintah. Terkait dengan Perpres tersebut, Dirjen Bina Pemdes meminta kepada segenap jajaran Tim Penggerak PKK di semua jenjang agar mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Pihaknya juga menghimbau kepada semua pihak mitra kerja PKK, agar terus mendukung dan menjalin kerjasama berdasarkan prinsip kesetaraan.

“Hal yang saya maksudkan adalah, bahwa dengan Perpres tentang PKK ini juga mengandung berbagai konsekuensi, di antaranya adalah Gerakan PKK bersifat terbuka, artinya siapapun dapat atau boleh mendayagunakan keberadaan Gerakan PKK. Sekali lagi, ini semua menuntut kesiapan fungsi kinerja Tim Penggerak PKK”, tandas Dirjen.

Disampaikan bahwa terkait dengan belum adanya Perpres dimaksud, maka sebagai dasar hukum dan landasan operasional Gerakan PKK masih tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan PKK, dan hasil Rakernas VIII PKK tahun 2015. Dengan demikian maka 10 Program Pokok PKK dan Program Prioritas PKK, bersama akselerasinya masih terus diupayakan.

Gerakan PKK yang dimotori oleh Tim Penggerak PKK itu didorong agar tidak miskin inovasi. Hal tersebut bisa dilakukan dengan mengutamakan kualitas program berdasarkan program unggulan sebagaimana sudah menjadi kesepakatan dalam Rakernas VIII PKK tahun 2015. “Karena pada hakekatnya program adalah hal yang terus bergerak, terus berkembang dinamis sesuai dengan tuntutan dan situasi yang ada”, tegas Dirjen Nata Irawan, SH, M.Si.

Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tim Penggerak PKK Pusat, diselenggarakan pada tanggal 30 Mei – 2 Juni 2016 yang lalu, di Jakarta diikuti oleh Peserta yang terdiri dari Ketua dan Pengurus Tim Penggerak PKK Pusat dan Tim Penggerak PKK Provinsi se-Indonesia.

Sebagai narasumber dalam Rakernis ini antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sekretaris Kabinet RI Dr. Ir. Pramono Anung, dan Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. Andi Ony Prihartono, M.Si. dan beberapa narasumber lainnya.

Acara Rapat Kerja Teknis TP PKK dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat, dr. Erni Guntarti Tjahjo Kumolo. *** (TIM RED: Victor/Dani/HAIMI)