Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri melaksanakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) kepada satuan kerja lingkup Ditjen Bina Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2023, pada Jum’at (02/12/2022) di Kantor Ditjen Bina Pemdes Ruang Rapat Paramananda, Jl Raya Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Turut hadir sekaligus menerima berkas Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), Paudah (Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa Paudah), Matheos Tan (Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Luthfi (Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa), Chaerul Dwi Sapta (Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa), Mohammad Noval (Direktur Evaluasi Perkembangan Desa), Para Kepala Balai Pemerintahan Desa (Di Lampung, Yogyakarta, dan Malang).
Acara diawali dengan penyampaian Laporan oleh Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa Paudah terkait Arah Kebijakan Ditjen Bina Pemdes Tahun Anggaran 2023 diantaranya Penguatan kapasitas aparatur/pengurus kelembagaan desa, Penguatan kelembagaan desa dalam tata kelola pemerintahan desa, Penguatan peran pemerintah dan kelembagaan desa dalam mendukung pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, Penyediaan sistem pembelajaran berbasis teknologi informasi dalam pelaksanaan pembinaan tata kelola pemerintahan desa, Pengembangan profil desa dan kelurahan, Peningkatan peranan pkk sebagai gerakan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa, Percepatan pelaksanaan program penguatan pemerintahan dan pembangunan desa.
Dalam sambutannya Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Eko Prasetyanto Purnomo Putro memberikan arahan kepada satuan kerja lingkup Ditjen Bina Pemdes terkait Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) “Mari kita fokus, tidak hanya yang menyangkut serapan tetapi bagaimana substansinya ini harus ditata bersama-sama dan harus dengan suasana kebersamaan, dan ini betul akan kita pertanggungjawabkan baik kepada pimpinan maupun yang kuasa. Saya harapkan betul-betul ini dilaksanakan sesuai dengan harapan sebagaimana guidance dalam DIPA dan POK ini”.
Lebih lanjut Eko Prasetyanto berharap dengan penyerahan DIPA dan POK ini seluruh satuan kerja di Lingkup Bina Pemdes bisa segera mendalami untuk melaksanakan tugas dan kegiatannya “dengan penyerahan Dipa tahun 2023 kita harapkan kita ada evaluasi untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan di Tahun 2022 dan kita berpikir bagaimana untuk lebih baik lagi di tahun 2023, tentu saja ini perlu kebersamaan di antara kita, sinergi diantara kita semua. Bagaimana bisa melaksanakan amanah yang diberikan pimpinan kepada kita semua, Oleh karena itu dengan penyerahan DIPA ini yang lebih awal di tahun ini kita ada pendalaman-pendalaman untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan di tahun 2023, nah semoga program dan kegiatan yang sudah diamanahkan ini bisa dilaksanakan lebih baik lagi, DIPA ini sangat penting sebagai guidance kita dalam melaksanakan tugas-tugas kita, kita harus tahu betul apa yang menjadi skala prioritas apa yang harus menjadi pedoman kita dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan” Ujarnya.
Sementara itu hal senada disampaikan oleh Kepala Balai Pemerintahan Desa Di Lampung, Irsan “Pada prinsipnya kita akan mensupport apa yang telah diarahkan oleh pimpinan terkait dengan DIPA 2023 kita akan laksanakan dengan baik Insyaallah target akan kita capai seperti di Tahun 2022 ini yang udah mendekati akhir ini Insyaallah kita akan berusaha semaksimal mungkin target yang telah ditetapkan bisa tercapai, Kemudian untuk Balai di Lampung juga yang tugas pokok dan fungsi utamanya adalah pelatihan, mudah-mudahan dengan DIPA Tahun 2023 di mana targetnya pun lebih tinggi dari Tahun 2022 kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk mensukseskan target yang telah ditetapkan” Tutup Irsan.