Medan - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri melalui Direktur Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Desa, PKK dan Posyandu Tubagus Chaerul Dwi Sapta yang juga menjabat sebagai Sekretaris CPMU memberikan pengarahan seputar Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) kepada Dinas PMD Provinsi Sumatera Utara dan Regional Management Consultan (RMC) P3PD Sumatera Utara, Selasa, (16/5/2023), di Kantor Dinas PMD Sumatera Utara, Kota Medan.
Dalam arahannya, Direktur Chaerul meminta DPMD dan RMC Sumut untuk saling berkoordinasi terkait P3PD.
"Saya minta koordinator RMC Sumut selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Dinas PMD untuk kemajuan P3PD," ujar Chaerul.
Menurut Chaerul, Provinsi Sumatera Utara merupakan provinsi yang pertama kali ia kunjungi dari 33 Provinsi lokasi P3PD.
"Saya datang ingin melihat dan meriviu apa yang telah dilakukan RMC Sumut, terutama terhadap lokasi fokus di Provinsi Sumut, untuk 7 kabupaten, 3000 desa yang akan diintervensi dalam P3PD," kata Chaerul.
"Kami berharap dengan kunjungan ini RMC dan Provinsi Sumut, terutama kepala desa bisa meningkatkan kualitas kelembagaan dan peningkatan kualitas belanja desa semakin lebih baik," tambah Chaerul.
Dalam pertemuan ini Chaerul juga memberikan beberapa arahan kepada RMC, di antaranya RMC diminta untuk mencari data berapa desa yang telah menetapkan Peraturan Desa (Perdes) mengenai LKD/LAD, mencari isu strategi pengelolaan dana desa di Sumatera Utara hingga memasukan data permasalahan desa wilayah lokasi fokus P3PD.
"Untuk RMC Sumut, lakukan pendataan, pemetaan data pelatih dan berkoordinasi dengan Dinas PMD. Persiapan monitoring dan evaluasi pasca pelatihan ke lokasi fokus. Membuat konten video sukses story 7 sumber pendapatan desa, serta membahas time schedule pelatihan," tegas Chaerul.
Chaerul mengatakan melalui P3PD pemerintah daerah diharapkan meninggalkan exit strategy dan legacy yang bermanfaat untuk desa.
"Pesan dari Bapak Dirjen dan Bapak Mendagri berharap P3PD bisa berlanjut walaupun akan berakhir 2024. Di tahun 2023-2024 merupakan tahun politik, P3PD harapannya menjaga netralitas untuk peningkatan kapasitas bagi kepala desa, kelembagaan desa di Provinsi Sumut. Mudah-mudahan, setelah ada P3PD, desa di Sumut lebih baik dan bermanfaat," ujar Chaerul.
Turut mendampingi Kepala Bagian Umum Ditjen Bina Pemdes Simon Makarios Aruan.