blog image
Created by : admin - 2022-10-18 10:34:49

Tim penilaian klarifikasi tingkat lomba desa regional III tahun 2022 melakukan peninjauan dan klarifikasi lapangan ke Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (13/10/2022).

Klarifikasi lapangan dilakukan oleh tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI berjumlah 2 orang yaitu Kasubdit Evaluasi Peekembangan Desa Wilayah III Dr. , Drs. Wawan Munawar Kholid, M.Si dan Staf Direktorat Evaluasi Perkembangan Desa Odi Satria Nugraha, S.STP.

Dalam sambutannya Dr. , Drs. Wawan Munawar Kholid, M.Simenjelaskan, maksud kedatangan tim penilai bertujuan untuk menilai kesesuaian data dan informasi yang telah disampaikan dalam dokumen dan pada saat pemaparan dengan kondisi riil yang ada di lapangan.

“Klarifikasi lapangan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam lagi persoalan dan potensi yang ada melalui pengamatan menyeluruh dari beberapa aspek evaluasi secara langsung yaitu pada bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan,” jelasnya.

Penilaian pada perlombaan desa dan kelurahan di tingkat regional dilaksanakan dengan memperhatikan hasil pelaksanaan evaluasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan yang tertuang dalam rekapitulasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan secara berjenjang hingga rekapitulasi di tingkat provinsi.

“Semua hal itu didasarkan pada kondisi objektif desa dan kelurahan sebagaimana yang terdapat dalam data profil desa dan kelurahan. Pemerintah desa dan kelurahan sudah seharusnya memperhatikan dan mengaplikasikannya secara tepat data profil desa dan kelurahan sebagai dasar pertimbangan dalam merencanakan rancangan kegiatan di desa/kelurahan,” ucapnya.

Klarifikasi lapangan perlu dilakukan untuk menggali lebih dalam lagi informasi tentang potensi, permasalahan serta terobosan yang ada di desa dan kelurahan yang dikunjungi.

“Setelah proses klarifikasi lapangan ini, tim klarifikasi lapangan akan mempresentasikan hasil klarifikasi lapangan di hadapan tim penilai lomba desa dan kelurahan tingkat regional tahun 2022 pada rapat pleno klarifikasi lapangan,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Fenny Rakhmawati, S.Sos., M.Si. menjelaskan, Desa Payak Kumang berhasil masuk sebagai nominasi 5 besar calon juara Lomba Desa Tingkat Regional.

“Lomba Desa dan Kelurahan merupakan sebuah motivasi dan evaluasi bagaimana pembangunan sebuah daerah dimulai dari desa, banyak komponen dan variabel dari desa harus kita sinergikan, mudah-mudahan Desa Payak Kumang menjadi pelopor di Kabupaten Ketapang maupun Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.

Tim Provinsi Kalimantan Barat memberikan dukungan sepenuhnya kepada Desa Payak Kumang dalam penilaian klarifikasi lapangan untuk mengantarkan Desa Payak Kumang sebagai juara pertama Lomba Desa Tingkat Regional Tahun 2022.

“Desa Payak Kumang dipandang mampu melakukan inovasi-inovasi sehingga ekonomi masyarakat Desa lebih meningkat dan sejahtera,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan penilaian tersebut Wakil Bupati Ketapang H. Farhan SE., Msi., Anggota DPRD Komisi V Provinsi Kalimantan Barat Hj. Suma Jenny Heryanti, SH., M.H., M.Kn, elemen Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ketapang, Camat Delta Pawan beserta Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Ketua Tim Penggerak PKK Kec. Delta Pawan beserta anggota, Para Pimpinan Unit Kerja Tingkat Kecamatan, Kepala Desa Payak Kumang beserta Staf, Ibu Ketua Tim PKK Desa beserta seluruh anggota, Tokoh Masyarakat, Pemuka Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh/Pemangku Adat.