(Jakarta, 10/11)-- Berkenaan dengan kodefikasi desa Paniai, Bupati Paniai Meki Nawipa bertandang ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Selatan dan langsung diterima oleh Dirjen Bina Pemdes, Yusharto Huntoyungo pada hari Rabu, 10 November 2021.
"Kami menerima kehadiran Bupati Paniai, Papua untuk membahas beberapa hal mengenai kodefikasi aset desa. Paniai memiliki 216 desa dan 24 Kecamatan. Ada beberapa hal yang berkaitan dengan nama desa, nama kampung yang tidak sesuai dalam kodefikasi berdasarkan distrik yang ada di Paniai. Untuk itu kami akan berkoordinasi dan akan melakukan pengecekan lewat data yang ada bersama dengan Ditjen Bina Administrasi," katanya.
Yusharto berharap proses ini tidak terlalu lama dan akan segera mendapatkan desa-desa dengan kodefikasi yang tepat berdasarkan distrik di tahun 2022 nanti untuk Kabupaten Paniai.
Senada dengan Yusharto, Meki memberikan pernyataan serupa. "Kami sudah berjuang dari beberapa tahun lalu. Pak Dirjen sudah punya program untuk bagaimana kita bisa kerjasama untuk menyelesaikan ini dalam waktu yang dekat, sehingga masyarakat tetap ada di desa masing-masing dengan kodefikasi yang benar. Saya pikir niat baiknya pak Dirjen dan tim akan membawa dampak yang positif kepada masyarakat kami di Paniai dan kami sangat apresiasi. Harapan kami ke depan adalah bagaimana supaya desa-desa ini bisa maju," ujar Meki.
Audiensi seperti pagi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah melalui Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dalam mendorong ketertiban pengelolaan aset daerah.
Pedoman Umum Kodefikasi Aset Desa dalam audiensi yang dimaksudkan adalah sebagai acuan dalam pengelolaan aset desa di lingkungan pemerintahan desa, sehingga lebih berdaya guna dan berhasil guna, seragam, serta terpadu.