blog image
Created by : admin - 2021-10-04 15:42:52

(Jakarta, 29/09) Pada hari Rabu 29 September 2021, Komisi 2 DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik terkait evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Desa Se-Kabupaten Subang.

 

Tim dari Komisi 2 DPR-RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, Fraksi PPP, DR. H. Syamsurizal, SE, MM. melakukan kunjungan kerja spesifik tersebut didampingi oleh Tim Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Dr. Eko Prasetyanto P.P., S.Si, M.Si, MA. dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Simon Makarios Aruan, S.IP, M.Si.

Pada kesempatan tersebut, Tim Komisi 2 DPR-RI melakukan diskusi dan menanyakan banyak hal terkait penyelenggaraan pemerintahan Desa seperti Data Profil Desa, Rencana Pilkades Serentak, Dana Desa, Peraturan Desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan hal lainnya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Subang beserta perwakilan Kepala Desa serta Camat menjawab pertanyaan dengan data dan gambaran kondisi di lapangan.

Turut menguatkan jawaban dari Pemda  Kabupaten Subang, Dr. Eko Prasetyanto memberikan penegasan, “Semua aktivitas terkait penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya”.