Jakarta (15/3)- Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo menerima secara langsung audiensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gorontalo di Gedung Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Jakarta, (15/3).
Yusharto menyampaikan bahwa diskusi kali ini, dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo, berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa dalam tataran umum.
"Di antaranya terkait dengan strategi pengentasan kemiskinan tingkat desa yang dilakukan secara individu maupun yang dapat dilakukan dengan menetapkan kantong-kantong kemiskinan berbasis desa pada level kabupaten atau di tingkat provinsi, serta isu yang berkaitan dengan demokratisasi di tingkat desa dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)," ujar Yusharto.
Lalu, Sekda Bone Bolango Ishak Ntoma yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tahun 2021 sudah keluar dari kategori kabupaten tertinggal dan saat ini sudah termasuk kabupaten maju.
"Salah satu obsesi Kabupaten Bone Bolango, yaitu Bupati berkeinginan untuk lebih masif, lebih berkeras dalam penanggulangan kemiskinan. Oleh karena itu, intervensi yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bone bolango dalam rangka pengentasan kemiskinan melalui beberapa strategi, antara lain untuk memberikan bantuan kepada fakir atau rumah tangga miskin dalam desil 3 dan 4. Di situ konteksnya supaya lebih cepat keluar dari pra sejahtera atau sejahtera 1 untuk lebih memudahkan proses pengurangan angka kemiskinan," kata Ishak.
Lebih lanjut Ishak menuturkan, selanjutnya pemerintah Bone Bolango ingin memperbaiki database rumah tangga miskin.
"Khususnya rumah tangga miskin sehingga dalam konteks untuk intervensi program kita langsung tepat sasaran. Sehingga pemerintah Kabupaten Bone Bolango lebih fokus kepada bagaimana pemutakhiran data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu akurat, valid, progresnya ditanggung langsung oleh Kepala Desa, di mana Kepala Desa ada kontrak kinerja dengan Bupati. Seperti contohnya tahun ini ada berapa rumah tangga miskin yang dikeluarkan, itu kontrak Kepala Desa dengan Bupati. Beliau komitmen bagaimana kita cepat keluar dari rumah tangga miskin ini secepatnya. Berikutnya soal e-voting dalam rangka Pilkades, karena kondisi keterbatasan anggaran kita masih memilih kepada Pilkades secara manual," tutup Ishak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa (PAPD) Aferi S. Fudhail, Kasubdit Administrasi Pemerintahan Desa Ratna Andriani, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone Bolango Oktavianus Rahman, Kepala Bagian Hukum Setda Bone Bolango Jen Pakaya, Sub-koordinator Kelembagaan organisasi Suprianto.