Pandeglang - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro melakukan rapat koordinasi dengan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban bahas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Pandeglang khususnya terkait penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, di Ruang Garuda, Rumah Dinas Bupati Pandeglang, pada Selasa, 2 Mei 2023.
Dalam kesempatan tersebut Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto mendapatkan penjelasan secara langsung terkait pertimbangan dan alasan terkait penundaan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang.
Selain dari aspek keamanan dan biaya yang telah dianggarkan, tetapi juga alasan lain yakni waktu berakhirnya masa jabatan kepala desa itu sendiri bertepatan dengan dimulainya masa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bulan November mendatang.
"Dari hasil diskusi ini kita mendapatkan banyak informasi, pertama ternyata penundaan ini memang karena satu alasan legal formal, yang kedua memang sudah ada diskusi yang mendalam dengan teman-teman Forkompinda. Kemudian dari sisi anggaran memang sudah disediakan, namun karena disini habis masa jabatannya ada di bulan Desember, tanggal 8 tahun 2023 dan itu berbarengan dengan proses kampanye, maka hal ini menjadi satu alasan kenapa penundaan tetap dilakukan," ungkap Eko.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades wajib dilaksanakan karena merupakan amanat undang-undang dengan tetap mempertimbangkan dari segala aspek, terutama dari segi waktu pelaksanaan yang hampir bersamaan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.
"Kami harapkan disini ada berbagai pertimbangan-pertimbangan lebih lanjut nanti bagaimana yang terbaik untuk Pilkades serentak yg ada di Kabupaten Pandeglang," ujar Eko.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengucapkan terimakasih kepada Dirjen Bina Pemdes beserta jajarannya atas kunjungan yang dilakukan hari ini, sehingga koordinasi terkait penundaan Pilkades di daerahnya berjalan baik dan lancar.
"Terima kasih kedatangan dan silaturahmi Pak Dirjen ke Kabupaten Pandeglang terkait dengan pembahasan penundaan Pilkades di 108 desa di Kabupaten Pandeglang," ucapnya.
Lebih lanjut, Tanto menerangkan penundaan pelaksanaan Pilkades di 108 desa yang ada di daerahnya telah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga diharapkan dapat diterima dan difahami oleh semua pihak.
"Jadi, tadi diskusinya cukup panjang, kami pun sama proses penundaan Pilkades ini juga sudah dalam tahapan akhir, terkait dengan komunikasi baik dengan kepala desa incumbent kemudian dengan Forkompinda, KPUD, Bawaslu dan lain sebagainya yang intinya sudah berjalan dengan baik, kemudian kami kehadiran Pak Dirjen beserta seluruh jajarannya untuk melaporkan terkait kondisi terkini yang ada di Kabupaten Pandeglang," tutupnya.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung lancar dan kondusif, turut mendampingi pejabat lingkup Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintah Desa (Pemdes), Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Matheos Tan, Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Mohammad Noval serta para pejabat terkait.
Kemudian hadir pula para pejabat setempat Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Utuy T Seriadi, Kepala Dinas (Kadis) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kab. Pandeglang Doni Hermawan.