blog image
Created by : admin - 2021-11-25 09:29:36

(Jakarta, 24/11)--Kabupaten Kampar Provinsi Riau melaksanakan Pilkades serentak di 100 desa yang berada di 21 kecamatan. Bupati Kampar diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar beserta jajaran Forkopimda dan Polres serta Babinkamtibmas Kabupaten Kampar melaporkan jalannya pelaksanaan Pilkades di wilayah kerjanya melalui webinar kepada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa kementerian Dalam Negeri. Webinar pemantauan dilaksanakan pada hari yang sama, Selasa 24 November 2021.

“Saat ini Pilkades diikuti oleh 323 calon kepala desa (cakades), 321 Cakades laki-laki dan 2 perempuan. Untuk pemilih yang masuk dalam DPT sebanyak 208.427 orang pemilih yang tersebar di 492 TPS,” terang Ahmad Yuzar.

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo didampingi Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa (PAPD) Aferi S. Fudail memimpin dan memandu jalannya webinar pemantuan. Melalui forum tersebut Yusharto mengingatkan tentang protokol Kesehatan ketat selama Pilkades, tidak menyarankan membawa anak-anak yang belum masuk usia vaksinasi Covid-19 saat ini, serta melakukan razia minuman keras (Miras) sebelum hingga setelah Pilkades berlangsung.

“Dampak miras ini sangat mengganggu ketertiban umum apalagi dalam pelaksanaan Pilkades, karena memicu kerawanan dan kerusuhan. Sehingga kami berharap Pemerintah abupaten Kampar melalui Bapak Bupati beserta jajaran Forkopimda, bersama TNI dan Polri untuk memberikan perhatian intensif pada hal ini, untuk meminimalkan kerawanan situasi selama Pilkades. Dan jika memungkinkan di masa mendatang bisa menggunakan metode e-voting dalam pelaksanaan Pilkadesnya,” ujarnya.

Selama pemantauan virtual, didapatkan laporan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Kampar sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang. Selain itu, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Kampar telah dinyatakan oleh Surat Bupati Nomor 140/DPMD/458 tanggal 8 November 2021 hal Laporan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kampar Tahun 2021.

Pada kesempatan tersebut, Aferi turut mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Kampar untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam tahapan selanjutnya yakni penghitungan suara dan pelantikan kepala desa terpilih dan mempercepat pemerataan vaksinasi melalui gerai vaksin dipadukan dalam kegiatan Pilkades.

“Semoga, melalui Pilkades ini didapatkan para pemimpin desa yang sesuai amanah masyarakat, yang siap memajukan desa serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas Pemerintah Kabupaten mencapai visi dan misinya secara paralel,” tegas Aferi.