blog image
Created by : admin - 2022-03-21 10:17:01

Kupang - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menutup Pelatihan Aparatur Desa (PAD) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di Hotel Aston, Kupang, Jumat (18/03/2022). 

Yusharto menegaskan pelatihan aparatur desa di NTT sangatlah penting dalam menyiapkan aparatur desa yang berkualitas. 

"Ini merupakan rangkaian kegiatan yang sama juga dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia. Pelatihan aparatur desa ini dianggap sangatlah penting dalam menyiapkan aparatur desa yang berkualitas," ungkap Yusharto.

Melalui pelatihan ini, Yusharto juga berharap dapat menghasilkan aparatur desa yang andal dan kompeten dalam mensinergikan tugas-tugas di desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

"Mewakili pemerintah saya mengucapkan terima kasih atas partisipasi bapak-ibu peserta, pelatih, dan panitia yang terlibat secara aktif dalam menyukseskan kegiatan ini. Mudah-mudahan pengabdian bapak-ibu menjadi kontribusi yang sangat berarti dalam pembangunan di desa khususnya dan Indonesia umumnya," kata Yusharto. 

Bagaimana pun juga, diakui Yusharto jika peran aparatur desa sangat penting dan strategis dalam kesehariannya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, baik-buruknya kinerja pemerintah desa akan menjadi salah satu gambaran bagi masyarakat dalam menilai kinerja pemerintah secara keseluruhan. 

"Mempertimbangkan posisi desa yang demikian strategis, maka pemerintah memberikan perhatian yang sangat besar untuk meningkatkan peran pemerintah desa dalam mengemban amanat bagi kepentingan masyarakat setempat untuk  mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat," ujar Yusharto. 

Keberpihakan pemerintah terhadap desa ditunjukkan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya. Salah satu bentuk nyata keberpihakan pemerintah adalah dengan mengalokasikan Dana Desa di seluruh Indonesia. Pemerintah telah memberikan dana desa sejak tahun 2015 s.d 2022, pada tahun 2021, total pagu Dana Desa sebesar 72 Triliun yang disalurkan untuk 74.961 desa dengan realisasi per 10 Januari 2022 sebesar 71,85 Triliun  pada 74.939 desa. 

"Pemerintah mempunyai komitmen yang sangat besar terhadap kemajuan desa. Pemerintah juga telah memberikan otoritas yang cukup luas dalam menyusun perencanaan pelaksanaan sampai pada pemanfaatan dan pemeliharaan hasil-hasil pembangunan desa, sehingga diharapkan desa dapat maju, mandiri dan sejahtera," ungkap Yusharto memungkasi.