blog image
Created by : admin - 2022-03-27 22:18:14

Lampung (25/3)- Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menjadi narasumber pada acara kegiatan Kuliah Umum bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung, Lampung, Jumat, (25/3). 

Dalam kuliah umum tersebut, Yusharto mengatakan pentingnya partisipasi masyarakat dalam suatu pembangunan desa. Hal ini dikarenakan pembangunan desa adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan umum pembangunan pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan nasional yang telah dituangkan dalam berbagai dokumen perencanaan pembangunan baik jangka panjang, jangka menengah maupun jangka pendek. Karena otonomi desa merupakan otonomi yang berdasarkan asal usul dan adat istiadat masyarakat setempat yang dihasilkan dari interaksi antar individu dengan masyarakat. 

"Oleh karena itu pembangunan desa sangat membutuhkan partisipasi masyarakat desa, karena dalam kenyataannya pasti akan timbul keanekaragaman yang sangat dipengaruhi oleh asal usul dan adat istiadat masyarakat pada suatu desa," ujar Yusharto. 

Partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan nasional merupakan syarat utama yang akan melandasi keberhasilan dalam proses pembangunan di Indonesia. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan dipandang sebagai proses dan bagian dari tujuan, di mana partisipasi merupakan salah satu indikator tingkat keberhasilan khususnya program pembangunan desa. 

"Partisipasi masyarakat menjadi penting karena merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan sikap masyarakat setempat. Tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal; masyarakat akan lebih mempercayai program pembangunan jika merasa persiapan dan perencanaannya. Masyarakat akan dilibatkan dalam proses mengetahui seluk beluk dari program pembangunan dan akan merasa memiliki terhadap pembangunan tersebut; serta timbul anggapan bahwa masyarakat memiliki suatu hak demokrasi bilamana masyarakat dilibatkan dalam pembangunan. Dapat dirasakan bahwa masyarakat mempunyai hak untuk memberikan aspirasi untuk menentukan jenis pembangunan yang dilaksanakan," pungkasnya. 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Balai Pemerintahan Desa Lampung Irsan , Kepala Balai Pemerintahan Desa Yogyakarta Ari Sumartana, dan Kabag Perundang-undangan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Indah Ariyani, serta Mahasiswa dan Mahasiswi Fisip Universitas Lampung.