(Jakarta, 15/11) -- Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur siap mendapatkan para Kepala Desa (Kades) pada pesta demokrasi rakyat desa di perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan pada hari ini Senin, 15 November 2021.
Pilkades tahap ini dilaksanakan oleh sebanyak 171 desa pelaksana yang tersebar di 23 kecamatan. Pada perhelatan tersebut 556 calon kades (Cakades), yang terdiri dari 507 laki-laki dan 49 perempuan, berkompetisi memperebutkan kursi pimpinan desa. Jumlah DPT di Kabupaten Bondowoso terkonfirmasi sebanyak 355.128 orang yang tersebar di 1.004 TPS.
Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bondowoso dilaporkan Wakil Bupati Bondowoso H. Irwan Bachtiar Rachmat sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Nomor 52a Tahun 2021 yang di dalamnya telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS. “Selain itu, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 telah dinyatakan oleh Surat Bupati Nomor 140/674/430.9.8/2021 tanggal 19 Oktober 2021 hal Laporan Kesiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pilkades Antar Waktu di Kabupaten Bondowoso Tahun 2021,” tambahnya dalam laporan virtual di hadapan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes).
Ditjen Bina Pemdes yang rutin mengadakan webinar pemantauan pelaksanaan Pilkades serentak secara virtual khusus ingin memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaannya sesuai dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan memastikan jumlah DPT per TPS sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang berjumlah tidak lebih dari 500 DPT.
Direktur Jenderal Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo berharap Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk tidak lengah terhadap pandemi Covid-19 dengan memperkuat prosedur penerapan Prokes serta mendorong percepatan vaksinasi Covid-19, dan melakukan pemantauan kondisi penyebaran Covid-19 pasca pelaksanaan Pilkades serentak.
“Hari ini kami mengapresiasi TPS sampel di Desa Gebang Kecamatan Tenggarang Kabupaten Bondowoso yang menerapkan Prokes dengan cukup baik, ada sekat akrilik petugas di TPS dengan pemilih, serta tinta tetes dan sinergi yang baik antara Camat, Babinkamtibmas, Satpol PP, hingga Dinas Kesehatan di kecamatan penyelenggara Pilkades, semoga sinergi ini terus berlanjut untuk menciptakan pemerintahan yang baik di tingkat satuan terkecil di desa,” ungkapnya.