blog image
Created by : admin - 2023-05-04 15:47:05

Tanjab Barat - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengukuhkan Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi sebagai desa pencak silat, Kamis 4 Mei 2023.

Pengukuhan dilakukan saat Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto melakukan monitoring dan evaluasi pasca lomba desa dan kelurahan tahun 2022 ke desa juara 1 tingkat regional Sumatera Desa Purwodadi. 

Saat melakukan kunjungan, Eko langsung disambut dengan pertunjukan seni bela diri pencak silat dari beberapa perguruan. 

Menurut Eko, Desa Purwodadi merupakan pionir yang pertama sebagai desa pencak silat di Sumatera bahkan di Indonesia. 

"Saya waktu muda tertarik dengan pencak silat, semoga ini bisa diikuti oleh desa lain  artinya Desa Purwodadi menjadi pelopor desa pencak silat di Indonesia," kata Eko. 

Menurut Eko, setelah pengukuhan ini ia mendorong kepada Kepala Desa Purwodadi dan juga perguruan silat yang ada untuk melakukan musyawarah desa (Musdes) perihal keberlanjutan program ke depan, desa pencak silat di Desa Purwodadi. 

"Selain melakukan musyawarah desa pasca dikukuhkan sebagai desa pencak silat, saya juga menyarankan untuk berkomunikasi dan bersinergi dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) perihal masukan yang akan diberikan oleh IPSI. Kalau bisa Pak Kades bisa mendatangkan pengurus IPSI," kata Eko. 

Sementara itu, Kepala Desa Purwodadi Jayus merasa bersyukur atas dikukuhkannya Desa Purwodadi sebagai desa pencak silat. Ia berharap perguruan silat yang ada di Desa Purwodadi bisa saling bersinergi agar dapat menghasilkan prestasi terbaik. 

Pencak silat merupakan seni bela diri yang sangat digemari oleh Masyarakat Purwodadi, dari anak - anak hingga orang dewasa sangat menyukai bela diri pencak silat. 

Berbagai prestasi ditorehkan dari atlet pencak silat Desa Purwodadi baik tingkat Kabupaten hingga Provinsi. 

Kendati demikian pernah juga terjadi berbagai gesekan antar perguruan pencak silat sebelum adanya Peraturan Desa (Perdes). Namun, setelah diterbitkannya  Perdes mengenai pencak silat semua kembali menyatu hingga bisa dikukuhkan saat ini sebagai Desa Pencak Silat.