JAKARTA – Sebagai langkah strategis pada Tahap Akhir periode kedua (2015–2019) pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kemendagri, Ditjen Bina Pemerintahan Desa sebagai salah satu Unit Kerja Eselon I di Kemendagri secara berkesinambungan mendukung suksesnya pelaksanaan program Reformasi Birokrasi Kemendagri. Dalam mengakselerasi percepatan pencapaian sasaran hasil Reformasi Birokrasi yang lebih maksimal, Ditjen Bina Pemerintahan Desa berkomitmen membangun ZI - WBK/WBBM sebagai pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi unit percontohan. Guna mendukung hal tersebut telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi dalam rangka Pembahasan Pelaksanaan Zona Integritas pada tanggal 23 Juli 2019 di Ruang Rapat Lt. 2 Gedung C Ditjen Bina Pemdes.
Rapat dipimpin oleh Dr. Drs. Imran, M.Si, MA – Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Winda Cattleya, S.IP, M.Si- Kepala Sub Bagian Sistem Prosedur dan Kinerja mewakili unit kerja yang membidangi Reformasi Birokarsi di Ditjen Bina Pemerintahan Desa sedangkan tujuan diselenggarakannya rapat ini adalah untuk mendorong percepatan progress/perkembangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBK/WBBM) di Ditjen Bina Pemdes. Rapat dihadiri oleh Pejabat Eselon II, III, IV dan Jabatan Pelaksana di Direktorat Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa sebagai wilayah Zona Integritas di Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-720-Tahun 2019 tentang Penetapan Zona Integritas di Ditjen Bina Pemerintahan Desa Tahun 2019.
Diakhir rapat pimpinan rapat berpesan agar masing-masing unit kerja di wilayah Zona Integritas dapat bersinergi dengan baik dalam menyusun Rencana Kerja Prioritas ZI 2019, disisi lain dalam rangka percepatan pembangunan Zona Integritas tersebut, koordinasi yang baik dan dukungan konkrit dari unit kerja di Ditjen Bina Pemdes sangat dibutuhkan. Melalui pertemuan kordinasi seperti ini, diharapkan akan muncul ide-ide dan inovasi terbaik yang dapat memberi nilai tambah dalam upaya kita mewujudkan Direktorat Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa menuju ZI-WBK/WBBM, pungkasnya. (KR_prc)