(Jakarta, 1/12)-- Sebagai tindak lanjut dari penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Kementerian Dalam Negeri kepada seluruh jajaran Eselon I, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) melakukan gelar rapat secara daring yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo pada hari Senin, 30 November 2021.
Dalam rapat tersebut, Yusharto menjelaskan komposisi pagu Kemendagri TA 2022 per program dengan Unit Kerja Eselon (UKE) I sebagai pelaksana program. "Keseluruhan ada empat program, yang pertama Program Pembinaan Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) dengan pagu sesuai DIPA TA 2022 yang sudah diserahkan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum), kedua Program Pembinaan Kapasitas Pemerintahan Daerah dan Desa dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Ditjen Bina Pemdes, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda), Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda), Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda), Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), ketiga Program Tata kelola Kependudukan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil), dan keempat Program Dukungan Manajemen dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Ditjen Bina Adwil, Ditjen Bina Pemdes, Ditjen Otda, Ditjen Bina Bangda, Ditjen Bina Keuda, Litbang, BPSDM, Ditjen Polpum dan Ditjen Dukcapil," paparnya.
Ia memungkasi, "Langkah-langkah percepatan realisasi anggaran sampai akhir tahun 2021, yang pertama maksimalkan seluruh pencapaian realisasi anggaran sampai dengan akhir tahun minimal sama dengan tahun lalu termasuk kegiatan dekosentrasi dan PHLN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua, Ditjen Bina Pemdes agar mempercepat proses drop grant pinjaman hibah luar negeri Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) sesuai dengan Peraturan perundangan yang berlaku”.
Pada rapat daring tindak lanjut DIPA TA 2022 tersebut, seluruh Direktur dan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) hadir untuk mendegarkan arahan Dirjen guna menentukan anggaran dengan tepat, terserap dengan baik dan sesuai sasaran.