blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:01:56

“Generasi Minang harus kembali cerdik seperti seperti dahulu kala. Selaku Bundo kanduang Kab. Tanah Datar, kami sangat mendukung dan menyambut dengan baik terhadap gagasan ini. Begitu berarti dan besar harapan kami tertumpah pada program Desa Pintar Desa Belajar ini. Karena selama ini anak Minang ingin sekali adatnya kembali. Yaitu adat yang selalu berguru kepada alam. Sehingga ada pepatah Minang “alam takambang jadikan guru”. Oleh karena itu kami sangat berharap agar Kabupaten Tanah Datar bisa menjadi pilot project “Desa Pintar Desa Belajar”, demikian ungkap Gusnawilis, Ketua Bundo Kanduang Kabupaten (KAB) Tanah Datar dalam diskusi informal yang diselenggarakan di aula Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kab. Tanah Datar, Rabu, 27 Juli 2016.

Bundo mengungkapkan makna “bundo kanduang” adalah ibu sejati, konsep ideal budaya Minang. Artinya, seorang ibu adalah sosok yang paling tahu tentang hak dan kewajiban keluarganya, sehingga ibulah yang manjadi tonggak tua yang kokoh. Dengan adanya tonggak tua yang kokoh dalam keluarga, maka keindahan dan kekuatan bangunan nilai yang kokoh dan segala ornamen kehidupan dapat berpegang pada tonggak kokoh itu. Kalau bundo kanduangnya kokoh, maka kokoh pula keluarganya, adatnya, sopan santunnya, kecerdasannya, kesehatannya dan kesejahteraan keluarganya. Rumah gadang sebagai rumah adat Minang yang begitu indah dan megah, sungguh merupakan cermin dari nilai-nilai akar budaya Minang.

Bundo kanduang juga berperan sebagai bendahara di rumah tangga. Oleh karenanya harta warisan, merupakan modal utama yang harus dikelola sedemikian rupa oleh bundo kanduang untuk mendidik anak-anak dan mempersiapkan masa depannya agar menjadi generasi yang cerdik dalam menghadapi tantangan jaman.

“Namun, hari ini krisis moral sedang dihadapi oleh bundo-bundo kanduang. Artinya apa yang digagas dalam konsep “desa Pintar Desa Belajar” ini, kami terima dengan segenap hati dan penuh harap, sehingga kami bundo kanduang punya semangat kembali melestarikan tatanan adat Minang yang kian hari kian hilang. Kehadiran Desa Pintar Desa Belajar ini menjadi harapan besar kami para Bundo Kanduang untuk bisa melestarikan kembali tatanan adat kami”, ungkap Bundo.

Dalam adat minang, peran bundo kanudung sangat penting. Bundo kanduang tidak pernah keluar dari rumah tangganya dalam mendidik anak perempuan dan kemenakannya di rumah gadang. Sedangkan anak laki-laki proses pendidikannya di surau untuk belajar agama, mengaji, sholat, belajar adat dan budayanya serta ketrampilan. Mereka didik oleh mamaknya (pamannya) dan datuk-datunknya sebelummereka pergi merantau.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Irsal Very Idrus (Datuk Lelo Sampuno, SH) Staf Ahli Bupati sekaligus Ketua Lembaga Adat Nagari (LKAAN) Kab. Tanah Datar dan Dr. Tasril Bartin, Kasi Pendikan Informal, Dinas Pendidikan Kab. Tanah Datar dan Rustam, Badan Pengembangan Masyarakat, Perempuan dan KB Kab. Tanah Datar.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap ide DPDB. Yang ujung-ujungnya ingin melahirkan peradaban yang sesuai dengan konteks Pancasila. Nilai-nilai Pancasila sangat sesuai dengan adat Minang. Oleh karenanya Tanah Datar sebagai Luwak nan tuwo (Tanah paling tua di Minangkabau), kalau bisa menjadi Pilot Project. Melalui project inilah, kami bisa melestarikan adat Minang. Adat basandi sarak, sarak basandi kitabullah. Kalau bisa segera dilaksanakan, mohon segera dikomunikasikan di Jakarta, karena masih ada kesempatan untuk mengakomodir dana ADD. Pelaksanaannya nanti di seluruh Minang harus melibatkan ninik mamak, alim ulama dan bundo kandung”, ungkap Datuk.

“Kalau kami tidak punya adat, mana mungkin kami bisa malahirkan sosok-sosok besar seperti K.H. Agus Salim, Bung Hatta, Tan Malaka, St Syahrir, ulama besar Nusantara bahkan Asia yang tersebar di Moro, Philipin, juga kakeknya Gusdur dan Buya Canduang yang mendirikan Gontor dsb.”, lanjutnya.

“Secara konseptal apa yang menjadi pemikiran DPDB sudah menjadi cita-cita kita apalagi masyarakat Minang. Dimana pendidikan itu tidak hanya mencerdasakan aspek intelektual, tetapi juga mencerdasakan emosional dan spiritual. Sesuai dengan UU Pendidikan pula bahwa pendidikan nasional dimulai dengan memperkokoh keimanan dan ketaqawan. Kemudian di era Presiden Jokowi, sudah dimulai dengan merubah mindset bahwa pembangunan harus dimulai dari pinggiran, dari desa-desa. Pembangunan harus dimulai dari keluarga dan nagari, otomatis nasional akan mengikuti. Konsep Desa Pintar Desa Belajar sangat pas sekali untuk dilaksanakan di Sumatera Barat. Untuk pintar, rakyat tidak harus selalu ke kota, karena di desa sudah tersedia lembaga yang akan mencerdaskan bangsa”, ungkap Dr. Basril Bartin, Kasi Pendidikan Informal, Dinas Pendidikan Kab. Tanah Datar.

“Sepakat dalam mengembangkan DPDB ini peran perantau dilibatkan. Dan pas sekali kalau tanah datar bisa dijadikan sebagai pilot project. Jangan sampai ada elemen masyarakat tidak dilibatkan. Pendidikan non formal menggarap aspek yang tidak tergarap oleh pendidikan formal”, lanjut Tasril.

Melengkapi masukan dari peserta diskusi lain, Rustam, Kabid Taskin Badan Pemberdayaan Masyarakat menambahkan. “Sesuai dengan UU No 6, DPDB di bawah naungan Bum Des. Namun perlu ada ketegasan pusat melalui regulasi, khususnya di Sumatera Barat agar peran lembaga adat nagari ikut berperan sebagai komisaris BUM Desa/Nagari. Menegaskan usulan kawan-kawan terdahulu, kami mendukung Tanah Datar sebagai “luwak nan tuo”, yaitu sebagai tanah tertua di mana orang Minang dilahirkan, Tanah Datar dijadikan sebagai Pilot DPDB”, ungkap Rustam.

Acara yang diselenggarakan secara spontan dan informal ini berjalan sangat efektif, dihadiri pula oleh Yongki Salmeno, Gina Sio Fitri dan M. Iqbal, ketiganya TA P3MD Kab Tanah Datar. Sayang sekali karena acara spontan, Hernita Zailiarti, S.Sos Kepala BPMPKB Tanah Datar hanya bisa mengkoordinasikan timnya dari NTB, karena tugas terkait persiapan Kegiatan Harganas. (Red : Pul/Agt)