blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:03:22

Rusmadi (kanan) bersama Gubernur Sumatera Barat H Irwan Prayitno (kedua kanan) usai penerima DIPA di Istana Kepresidenan Bogor.(fadjar/humasprov kaltim)


BOGOR - Alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa (ADD) tahun anggaran 2018  untuk pemprov serta kabupaten dan kota se-Kaltim berjumlah Rp19.728.246.673.000 atau Rp19,72 triliun. Angka penerimaan dana transfer ke daerah dan ADD itu disebutkan Sekretaris Provinsi Kaltim Dr H Rusmadi usai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Rabu (6/12).

 

Menurut Rusmadi, dana transfer maupun dana desa harus bisa menjadi instrumen untuk terus menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah melambatnya ekonomi global. “Kita harus bekerja dengan rasa optimisme yang tinggi dan fokus menjadikan dana daerah  untuk mendukung pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan dan menekan pengangguran. Sebaliknya meningkatkan taraf hidup dan daya saing daerah,” katanya.

 

Dia menyebutkan dana transfer sebesar Rp19,72 triliun terdiri dari dana bagi hasil pajak sebesar Rp2.889.734.194 (Rp2,88 triliun) dan dana bagi hasil sumber daya alam (SDA) sekitar Rp7.948.710.481 (Rp7,94 triliun). Selain itu, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp5.134.617.596 (Rp5,13 triliun) dan  dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp1.047.299.354 (Rp1,04 triliun). Dana alokasi khusus (DAK) nonfisik Rp1.854.706.993 (Rp1,85 triliun), dana insentif daerah Rp122.250.000 (Rp122 miliar) serta Dana Desa Rp730.928.055.000.

 

Sementara dana transfer yang diterima Kaltim sebesar Rp4.532.400.436.000 (Rp4,53 triliun) terdiri dana bagi hasil pajak sebesar Rp772.391.709.000 (Rp772,39 miliar). Dana bagi hasil SDA sebesar Rp1.874.535.551.000 (Rp1,87 triliun) dan dana DAU sebesar Rp767.682.423.000 (Rp767,68 miliar).

 

Sedangkan DAK fisik sebesar Rp252.470.148.000 (Rp252,47 miliar) serta DAK nonfisik sebesar Rp865.320.605.000 (Rp865,32 miliar). Sekprov mengungkapkan penerima dana transfer daerah tertinggi yakni Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp3.153.124.700.000 (Rp3,15 triliun) termasuk dana desa Rp159.509.384.000.

 

Disusul Kutai Timur sekitar Rp2.189.697.407.000 (Rp2,18 triliun) termasuk dana desa Rp140.802.051.000 dan Berau sebesar Rp1.591.063.616.000 (Rp1,59 triliun) termasuk dana desa Rp90.992.725.000. Berikutnya, Kutai Barat Rp1.509.937.931.000 (Rp1,5 triliun) termasuk dana desa Rp148.174.233.000 dan Kota Samarinda mencapai Rp1.422.873.482.000 (Rp1,42 triliun).

 

Kabupaten Paser capai Rp1.413.167.859.000 (Rp1,41 triliun) termasuk dana desa Rp106.507.700.000 dan Kota Balikpapan sekitar Rp1.152.648.470.000 (Rp1,15 triliun). Kabupaten Mahakam Ulu sebesar Rp1.026.278.361.000 (Rp1,02 triliun) termasuk dana desa Rp56.364.021.000 dan Penajam Paser Utara sekitar Rp889.844.779.000 (Rp889, 84 miliar) termasuk dana desa Rp28.577.941.000 serta Bontang mencapai Rp847.209.632.000. “Dukungan pusat kepada daerah terlihat dari alokasi dana yang diberikan. Kita harus apresiasi dengan saling bersinergi dalam menghadapi tantangan sekaligus menuntaskan program pembangunan yang sudah ditetapkan,” harap Rusmadi.

sumber:

Penyerahan DIPA ditandai dengan pemberian Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2018 serta Anugerah Dana Rakca Tahun 2017 oleh Presiden Joko Widodo. Hadir Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani. (yans/sul/ri/humasprov)

sumber: www.kaltimprov.go.id