MUDANEWS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai dugaan kasus korupsi dana desa di Kabupaten Pamekasan harus dipandang secara proporsional sebagai sebuah proses menuju kemajuan dalam rangka untuk pembangunan desa.
“Apa iya kita sekarang akan menafikkan berpuluh-puluh ribu desa yang berhasil membangun desanya hanya karena beberapa desa bermasalah? Tentu saja tidak,” kata Tjahjo dalam pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (8/8).
Sedangkan, kalau melihat dari sisi pengawasan, pemerintah telah membuat aturan berjenjang di berbagai tingkatan. Persoalannya, jumlah desa sangat banyak dengan kondisi beragam, baik mengenai SDM di pemda maupun pemdesnya.
Kemudian, menurut dia juga perangkat yang digunakan untuk menanggulangi penyelewengan dana desa saat ini sudah sangat lengkap. Mulai dari tingkat pusat seperti BPK, Itjen Kemendagri, BPKP, kemudian ada Bawasda di daerah.
“Kalau di desa sendiri ada BPD (Badan Pengawas Desa) masyarakat dan musyawarah desa) serta teknologi informasi seperti Sikeudes (aplikasi keuangan desa),” tambah Tjahjo.
Ke depan, dia menilai perlunya peningkatan pengawasan yang dilaksanakan berjenjang dalam pengelolaan dana desa.
“Pemahaman dan koreksi semua pihak mengenai arti pentingnya pembinaan dan pengawasan dana desa secara berjenjang perlu menjadi perhatian yang lebih serius,” ujar dia. (ka)
sumber: mudanews.com