(Jakarta, 8/11)—Hari Senin, 8 November 2021 Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Pilkades serentak pada 144 desa di 9 kecamatan dan diikuti oleh 436 calon kepala desa (Cakades) yang terdiri dari 424 laki-laki dan 12 perempuan dengan jumlah pemilih sebanyak 63.316 orang tersebar di 297 TPS.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) melakukan pemantauan secara virtual untuk melihat praktik langsung dari penerapan protokol kesehatan selama Pilkades serentak di sampel TPS 01 desa Pada Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata.
Pemantuan virtual ini dipimpin langsung oleh Direktur Penataan dan Adiminstrasi Pemerintahan Desa (PAPD) Kementerian Dalam Negeri Aferi S. Fudail. Secara umum, berdasarkan laporan dari tim pemantau daerah di TPS desa sampel bahwa proses pemungutan suara sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 dimana pada TPS tersebut sudah menyediakan sarana cuci tangan, thermo gun, sarung tangan sekali pakai hingga penyemprotan disinfektan secara berkala.
“Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Lembata sudah menyesuaikan regulasi melalui Keputusan Bupati Nomor 523 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 yang di dalamnya telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali, AP.,MT mewakili Bupati Lembata Thomas Ola Langoday yang melakukan pantauan langsung ke TPS penyelenggara Pilkades.
Selain itu, lanjutnya, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 telah dinyatakan oleh Surat Bupati Nomor BU.140/2499/Dinas-PMD/XI/2021 tanggal 3 November 2021 hal Kesiapan Penanganan Covid-19 di Desa Lokasi Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Lembata Tahun 2021. Untuk pengamanan, Pemkab Lembata melibatkan TNI-Polri yang bertugas di setiap TPS.
Pada kesempatan berbeda, Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo memberikan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Lembata untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkades hingga pelantikannya. “Kami berharap, Pemerintah Kabupaten Lembata untuk tidak lengah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan terus memperketat penerapan 5M dan mempercepat vaksinasi pada seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali,” pesannya.
Di akhir sesi pantauan virtual Aferi S. Fudail juga berharap Pilkades Lembata menghasilkan para pemimpin desa yang amanah dan beritegritas sesuai harapan seluruh masyarakat desa, juga dapat mendukung kelancaran pemerintahan desa sekaligus daerah Kabupaten Lembata.