blog image
Created by : admin - 2022-02-24 22:30:05

Lebak, (23/2)-Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 akibat adanya varian baru Omicron, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri mendorong seluruh aparatur pemerintah desa untuk segera mengaktifan dan mengoptimalisasikan posko penanggulangan Covid-19 tingkat desa dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, serta percepatan pelayanan vaksinasi.

Untuk terus dorongan itu optimal, Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo meminta jajarannya melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev), khususnya ke kabupaten dengan capaian persentase vaksinasi di bawah target yang ditetapkan Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP PEN), dan memastikan optimalisasi Posko PPKM di Tingkat Desa. Salah satunya dilaksanakan pada tanggal 20-22 Februari 2022 di Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Menurut Yusharto sesuai hasil perolehan tim monitoring evaluasi yang terjun langsung ke lapangan, dikonfirmasi data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak per tanggal 21 Februari 2022, dari total 1,1 Juta penduduk di Kabupaten Lebak telah tervaksinasi dosis 2 sebanyak 51,01% berdasarkan basis data KTP, sedangkan berdasarkan basis data fasilitas Kesehatan sebanyak 44,71%. 

“Adanya perbedaan pengambilan data perolehan capaian vaksinasi oleh KCP PEN dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) inilah yang membuat adanya perbedaan capaian vaksinasi di Kabupaten Lebak,” ujarnya. 

Kendati demikian, menurutnya presentase itu masih di bawah target yang ditetapkan KCP PEN, yakni di atas 70 persen, sebagaimana amanat dari Presiden RI Joko Widodo yang telah disampaikan kepada seluruh kepala daerah dalam beberapa kesempatan webinar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian sekaligus juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak dr. Firman Rahmatullah menyebutkan bahwa kendala capaian vaksinasi yang masih rendah adalah kurangnya antusiasme masyarakat pada vaksin. “Hal ini dikarenakan banyak masyarakat termakan rumor tak berdasar yang berkembang soal vaksin. Lalu terlambatnya pengiriman vaksin dari pusat sehingga ketika tiba di Kabupaten Lebak vaksin tersebut sudah mendekati expired date yakni 28 Feb 2022, serta sebagian masyarakat lebih suka vaksin Sinovac dari pada Astrazeneca karena termakan hoaks yang berkembang,” jelasnya.

Untuk mengatasinya, Pemerintah Kabupaten Lebak sampai saat ini terus berupaya menggandeng perusahaan-perusahaan yang ada untuk turut serta menyukseskan vaksinasi di Kabupaten Lebak. Selain itu, menurut dr. Firman Rahmatullah, Kabupaten Lebak merupakan satu-satunya kabupaten di Provinsi Banten yang sudah memiliki laboratorium sendiri untuk testing PCR yang bersumber dari APBD. Kemudian Bupati Lebak telah menerbitkan edaran nomor 460/840-Dinsos/2022 terkait Percepatan Penyaluran Bantuan Pemerintah Non Tunai yang mana menginstruksikan agar dilakukan penundaan pemberian Bansos bagi penerima yang belum mengikuti vaksin dosis dua. 

“Hal ini dilakukan agar masyarakat segera melakukan vaksinasi lengkap,” tambahnya.

Lalu dalam hal optimalisasi PPKM Mikro dan Posko Desa, Tim Monev Diten Bina Pemdes dari Unit Kerja Tata Usaha Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa (PAPD) yang terdiri dari Sarino, Andi M. Mahathir, dan Yosiani Ernanda S., mengunjungi kantor Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Lebak dan bertemu dengan Kabid Pembinaan Penyelenggaraan Program Pengembangan Pemberdayaan Desa (P3D) Diki Ginanjar.

Melalui pertemuan itu diperoleh keterangan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak mengacu pada Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM level 1, Level 2, dan Level 3 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali telah melaksanakan PPKM Mikro dan Posko Desa.