Jakarta (10/3)- Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Proses dan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa dalam upaya menciptakan aparatur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang memiliki pemahaman yang sama serta meningkatnya kapasitas dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa di Asmila Boutique Hotel Bandung yang digelar sejak tanggal 9-12 Maret 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri secara virtual oleh Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Tb. Chaerul Dwi Sapta. Menurutnya, perencanaan pembangunan desa secara partisipatif merupakan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Desa diwajibkan untuk memiliki perencanaan pembangunan desa dalam pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan desa. Perencanaan dimaksud diperlukan agar dalam upaya mewujudkan tujuan berdesa yaitu mencapai masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera, tersedia pedoman yang dapat mengarahkan pencapaian tujuan tersebut.
“Setiap desa tentu mempunyai prioritas perencanaan pembangunan yang variatif sesuai dengan potensi dan permasalahan yang dimilikinya. Namun yang menjadi catatan penting disini ialah penyusunan dokumen perencanaan pembangunan (RPJMDes, RKPDes) mempunyai mekanisme yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan”, tutur Chaerul.
Chaerul melanjutkan, "Perencanaan pembangunan desa partisipatif yang saat ini sedang kami fasilitasi melalui replikasi implementasi perencanaan pembangunan desa perencanaan secara partisipatif ini juga merupakan upaya pemerintah untuk melakukan uji coba terhadap implementasi kebijakan yang ada khususnya kebijakan tentang perencanaan pembangunan desa, guna mengetahui efektivitas kebijakan dimaksud dalam tata kelola pemerintahan desa”.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Provinsi Jawa Barat Dicky Saromi, Kadis PMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi, Kadis PMD Kabupaten Bandung Barat Wandiana dan Tenaga Ahli Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa Dedy Rustandi.