Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo berkunjung ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membahas Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme, Rabu (26/1/2022).
Didampingi Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Desa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemdes Chaerul Dwi Sapta, dan Analis Kebijakan Ahli Madya Subdirektorat Fasilitasi Bimbingan Kemasyarakatan Desa Ditjen Bina Pemdes Dini Anggraini, Yusharto diterima langsung oleh Kepala BNPT Boy Rafli Amar. Turut hadir dalam audiensi itu Sentra Komunikasi Mitra Polri Katno Hadi dan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso.
Dalam kesempatan itu, Yusharto menyampaikan, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bahwa pencegahan dan penanggulangan ekstremisme perlu dilakukan hingga ke tingkat desa. Apalagi, berdasarkan data Ditjen Bina Pemdes jumlah desa di Indonesia sebanyak 74.962, yang notabene memiliki perangkat desa, juga PKK, Posyandu, dan Karang Taruna yang menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa. Dengan demikian, akan lebih mendukung proses pembinaan kepada masyarakat di Desa.
“Jadi diharapkan penanganan ekstremisme dan tindakan berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme ini tidak hanya sampai pada tingkat pemerintah daerah, tetapi juga sampai dengan tingkat desa,” kata Yusharto.
Yusharto mengatakan, semangat kerja sama ini adalah untuk dapat saling menghargai dan menumbuhkan rasa nasionalisme kebangsaan. Lebih lanjut, dalam kerja sama ini, kata Yusharto, secara preventif dapat dipilih desa-desa sebagai pilot project penanaman dan pengembangan nilai-nilai kebangsaan.
Sementara itu, Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengungkapkan, pihaknya telah bekerja sama dengan kementerian/lembaga dalam pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang dapat mengarah kepada terorisme. Ia mengatakan, tujuan kerja sama tersebut untuk menghadirkan negara di tengah kehidupan masyarakat. Melalui kerja sama itu pula diharapkan masyarakat dapat menyadari dan memahami ihwal adanya paham radikalisme atau ekstremisme yang dapat memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa.
Lebih lanjut, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ini, BNPT melakukan pembangunan fisik dan nonfisik. Terkait pembangunan nonfisik yakni melalui pembangunan karakter, semangat toleransi, dan semangat membangun kerukunan. Boy pun menekankan, kerja sama dalam penanggulangan dan pecegahan radikalisme dan ekstremisme saat ini menyasar pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Boy mengungkapkan, salah satu bentuk kerja sama dengan kementerian/lembaga dalam upaya menangkal paham radikalisme yang berkembang di tengah masyarakat yakni melalui program Warung NKRI (Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI). Melihat penyebaran paham radikalisme yang demikian masif, dia meminta keseriusan untuk mencegah penyebaran radikalisme dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah.
Terkait program Warung NKRI itu, Yusharto melihat program itu dapat diterapkan di tingkat desa. “Sehingga kita bisa menanamkan nilai-nilai yang terdapat dalam warung NKRI ke dalam pemerintah desa,” kata Yusharto.
Selain itu, berdasarkan kewenangan yang dimiliki oleh kepala desa, dapat diatur pula mekanisme mengenai kegiatan yang dapat dilakukan oleh pemerintah desa sesuai kewenangannya. Dengan demikian, kata Yusharto, kegiatan terkait pecegahan dan penangulangan radikalisme berbasis kekerasan itu dapat dianggarkan dalam APBDesa. Adapun kegiatan-kegiatan yang dibiayai APBDesa tersebut dapat meliputi upaya preventif ataupun penanggulangan bagi yang sudah terkena paham radikalisme.
Sebagai tindak lanjut kerja sama antara Kemendagri dan BNPT dalam pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan ini akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dengan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT (Deputi I) yang akan disaksikan oleh Kepala BNPT.
Puspen Kemendagri