Jakarta, 23/11)--Menyambangi kantor Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes), Badan Koordinasi Nasional Desa Indonesia (BKNDI) melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Yusharto Huntoyungo dan diterima secara langsung pada hari Selasa (23/11).
BKNDI berencana melakukan lokakarya dan pengukuhan pengurus. Pada hari itu dibahas sejumlah hal yang bisa dilakukan di tingkat desa, untuk bisa memperkuat lembaga-lembaga keagamaan yang ada di desa yang bisa dianggap sebagai salah satu institusi publik yang harus dibantu sampai dengan tingkat pemerintahan desa. “Kami jelaskan bahwa desa bekerja dengan satu sistem di mana ada kewenangan yang melekat pada setiap desa, dan atas kewenangan desa ini akan ditetapkan rencana-rencana pembangunan maupun rencana-rencana penganggaran yang bisa dikeluarkan oleh pemerintah desa," ujar Yusharto.
Ia melanjutkan, "Untuk mendapatkan kewenangan melalui musyawarah desa akan menghasilkan dokumen-dokumen formal bisa berupa Surat Keputusan Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa atau Peraturan Desa. Semoga lewat silaturahim ini semakin erat komunikasi maupun hubungan kerja antara Ditjen Bina Pemdes dengan BKNDI".
Ketua umum BKNDI, Isra A. Sanaky menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya di direktorat ini dikarenakan Ditjen Bina Pemdes sebagai pilar desa dalam pemerintahan desa ini.
"Tentunya BKNDI butuh informasi maupun masukan dari beliau bahkan bagaimana dari peningkatan desa itu sisi Sumber Daya Manusia (SDM), teknologi, dan tadi beliau banyak memaparkan itu. Beliau berkeinginan agar BKNDI menjadi salah satu mitra kerja ke depan dalam rangka untuk bersama-sama mengembangkan potensi desa yang ada di daerah masing-masing, karena kurang lebih 70 sekian ribu desa yang beliau sampaikan tadi sebaiknya perlu ada pemetaan dan itu bisa kita jadikan desa percontohan di provinsi tersebut. Sehingga tolak ukur itu kita pencapaiannya kita harus tahu," tukasnya.
Harapan semua pihak melalui audiensi ini adalah kelancaran sinergi dan komunikasi demi kemajuan desa.