blog image
Created by : admin - 2021-12-13 01:06:14

(Jakarta, 9/12)--Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Dirjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo menerima secara langsung rombongan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Ikabus Gwijangge dan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Paulus, pada hari Rabu, 9 Desember 2021 di Gedung Direktorat Jenderal Bina Pemdes Jakarta Selatan.

Rombongan tersebut beraudiensi terkait perkembangan Papua dan ide tentang pemekaran distrik dan desa di Kabupaten Nduga, Papua.  Dirjen Bina Pemdes Yusharto menerimanya dengan senang hati dan menyatakan siap bekerja sama dan mendukung tujuan audiensi dimaksud.

"Kami menerima kunjungan dari Pak Paulus selaku anggota Komisi II DPR RI bersama ketua DPRD Kabupaten Nduga untuk membahas aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pemekaran atau penataan wilayah desa yang ada di Kabupaten Nduga. Kami pada dasarnya siap untuk bekerja sama dan mendukung semua proses untuk penataan desa yang ada di seluruh Indonesia, termasuk yang ada di Nduga. Dan ini akan menjadi salah satu agenda yang kita prioritaskan di waktu-waktu yang akan datang," tuturnya.

Ia melanjutkan, "Kami sudah jelaskan bagaimana mekanismenya secara normatif dan kita akan tetap mempertimbangkan bagaimana kondisi yang ada di wilayah tersebut. Dan usulan ini memang dimulai dari bawah, sehingga merupakan usulan dari pemerintah kabupaten yang sifatnya bottom up lalu akan difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan setelah itu akan dilanjutkan dengan pembahasan oleh tim pusat penataan desa”.

Lalu, tambah Yusharto, pihaknya akan melakukan pertemuan setiap tahun sebanyak dua kali. Dan harpannya, prosedur ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Ikabus menyampaikan dalam audiensi ini bahwa menurutnya berkas ajuan yang diberikan bukanlah berkas baru, melainkan merupakan berkas aspirasi yang lama. "Berkas sudah kami serahkan kepada Dirjen untuk teruskan. Dan berkas aspirasi ini bukan baru, sudah lama. Untuk hari ini, kami minta hari ini kepada kementerian utamanya langsung kepada menteri yang terkait, supaya aspirasi masyarakat soal masalah persiapan desa ini mohon diteruskan dan desa yang ada ini dibiayai oleh kabupaten.

Menurut informasi yang didapatkan Ikabus dari berbagai sumber, pihaknya hanya menunggu registrasi mengenai bagaimana untuk pelayanan dari pemerintah pusat kepada daerah. “Dan audiensi seperti ini memang hal yang kami butuhkan saat ini, sehingga kami bisa berdiskusi serta menyerahkan berkas ini secara resmi kepada menteri melalui Ditjen Bina Pemdes, dan terimakasih dengan sambutan dan respon sangat baik kepada kami di Kabupaten Nduga," terangnya.

Ikabus berharap melalui pemekaran dan penataan distrik serta desa mampu mendorong kemajuan pembangunan di segala bidang di Kabupaten Nduga.