blog image
Created by : admin - 2019-10-26 14:01:56

Pada acara apel bersama di lingkungan Ditjen Bina Pemdes, Senin 13 Maret 2017, Tjahjo Kumolo, Mendagri mengatakan, “fokus kegiatan harus diarahkan pada penyelesaian peraturan-peraturan yang belum selesai”.

Selanjutnya Mendagri juga mengatakan, bahwa Ditjen Bina Pemdes diharapkan fokus juga untuk peningkatan kapasitas yang ada, baik aparatur pemerintah desa maupun aparatur kecamatan yang berfungsi sebagai Pembina dan pengawas dalam penyelenggaraan pemerintah desa.

Dalam rangka mendukung upaya-upaya peningkatan kapasitas diatas, Ditjen Bina Pemdes diharapkan dapat segera menyelesaikan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas tersebut, sebagai payung regulasi dalam  berbagai kegiatan yang dilaksanakan. (lita)