Meski masih dalam suasana waspada sebaran Covid-19, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun ini di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan berjalan aman dan lancar. Tercatat sebanyak 374 TPS dengan total pemilih sebanyak 157.856 orang pesta rakyat Pilkades serentak tahun ini di kabupaten tersebut.
(Jakarta, 14/10)--Pada Hari Kamis pagi ini, tertanggal 14 Oktober 2021 diselenggarakan Pilkades serentak di Kabupaten Muara Enim dengan total desa pelaksana sebanyak 106 desa di 20 kecamatan yang terdiri dari 398 calon kepala desa. Sementara, total TPS tercatat sebanyak 374 dengan total pemilih sebanyak 157.856 orang yang telah sesuai dengan aturan pembatasan jumlah pemilih dalam satu TPS (500 orang) dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa mengirimkan tim pemantau secara langsung ke lapangan dari Balai Pemerintahan Desa di Lampung yakni Mikrot Junaidi, Kristina Simanjuntak, dan Maylinda Suhardi. Disampaikan oleh tim pemantau bahwa penerapan protokol kesehatan sudah dilaksanakan dengan baik dibuktikan dengan penyemprotan disinfektan secara berkala, pengaturan waktu kedatangan, pengaturan jarak kursi tunggu, pemberian sarung tangan sekali pakai kepada pemilih, hingga penjemputan suara bagi pemilih lansia dan pemilih yang sakit.
Pada kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa juga melakukan pemantauan secara virtual yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd dengan dihadiri oleh Bupati Muara Enim beserta jajaran Forkopimda, Sops Polri yang diwakili oleh KBP Laksana, Direktur Pol PP dan Linmas Bernhard E. Rondonuwu, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Drs. Luthfy Latief, M.Si, Kaspudalops BNPB Bambang Surya Putra dan Kabupaten/Kota pelaksana Pilkades serentak selanjutnya di lingkup Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya, Dirjen Bina Pemerintahan Desa mengharapkan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Muara Enim berjalan dengan aman dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik sehingga tidak menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19. Melalui Pilkades serentak ini, juga diharapkan dapat menciptakan kepala desa yang berkualitas. Yusharto juga menghimbau Pemda Kabupaten Muara Enim dapat terus mendorong percepatan vaksinasi bagi masyarakat.
Dalam webinar tersebut, Bupati Muara Enim menyampaikan bahwa berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021 tanggal 4 Oktober 2021 tentang PPKM, Kabupaten Muara Enim masuk pada kriteria level 2. Selanjutnya telah dilaksanakan tahapan pilkades sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, telah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, sosialisasi kepada masyarakat, deklarasi damai, dan apel pergeseran pasukan personil pengamanan.
Kemudian pada kesempatan tersebut, KBP Laksana menegaskan sesuai perintah Kapolri melalui Asops Kapolri, meskipun grafik melandai harus tetap dicermati terkait protokol kesehatan pada pelaksanaan pilkades serentak serta jangan ragu untuk meminta perlibatan pasukan dari Polda setempat sebagai bentuk antisipasi potensi kerawanan dalam pelaksanaan pilkades. Selanjutnya Bambang Surya Putra menyampaikan agar Pemda Kabupaten Muara Enim memastikan ketersediaan APD pada lokasi pelaksanaan pilkades serentak dan menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan benar.
Luthfy Latief berpendapat berdasarkan pemaparan oleh Bupati Muara Enim, pilkades yang dianggap sebagai pesta rakyat oleh masyarakat dapat diantisipasi protokol kesehatannya oleh unsur pengamanan. Kemudian beliau menghimbau pada pelaksanaan pilkades dapat menggunakan dana desa untuk pencegahan Covid-19 berupa masker, hand sanitizer, face shield, sarung tangan, tempat cuci tangan, dan lain-lain. Selanjutnya Bernhard E. Rondonuwu berpesan kepada anggota Satlinmas Desa di Kabupaten Muara Enim untuk menjadi kunci utama mengingatkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan pada pilkades serentak khususnya pada saat pemungutan suara.
Dirjen Bina Pemerintahan Desa juga menyampaikan informasi untuk mengoptimalkan Posko Pengamanan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan. “Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di mana terdapat penambahan daerah dan perubahan kriteria penetapan zonasi pada tingkat RT, hal ini bertujuan untuk semakin memperketat penerapan PPKM sehingga diharapkan mampu menekan laju penyebaran Covid-19,” tegas Yusharto memungkasi.
Foto: Dok. Diten Bina Pemdes.