Jakarta – Pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bersama Arbeiter Samariter Bund (ASB) for Indonesia dan Filipina mengadakan Pelatihan Sensitisasi Inklusi Gender Disabilitas Dalam Rencana Program di Lingkungan Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri T.A 2023 selama 2 (dua) hari sampai dengan Selasa tanggal 18 Juli 2023 bertempat di ruang rapat Paramanda Gedung C Lantai IV. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan awal pasca penandatanganan bersama Memorandum Saling Pengertian (MSP) dan Arahan Program (AP) kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dengan ASB Indonesia dan Filipina periode 2023 s.d 2026 tentang Program Penguatan Tata Kelola Kelembagaan di Desa dalam Upaya Pembangunan Ketangguhan Desa. Peserta pelatihan tersebut berasal dari Lingkup Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.
Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Ibu Dr. Paudah, M.Si Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dalam sambutan beliau menyampaikan perlu dilakukan penguatan inklusi dan partisipasi aktif selaku pegawai Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa yang memiliki tugas dan fungsi penguatan tata kelola pemerintahan desa agar mampu membina dan memfasilitasi desa melalui program-program kegiatan yang memperhatikan aspek inklusi, gender dan disabilitas.
ASB Indonesia dan Filipina yang diwakili oleh Ibu Rani Sawitri – Training and Capacity Transfer Coordinator dan Bapak Rofikul Hidayat – Capacity Building and Engagement Government Manager bertindak sebagai Fasilitator pelaksanaan pelatihan. Ibu Rani menyampaikan paparan terkait dengan Konsep Disabilitas dan Pengertian Penyandang Disabilitas serta Konsep Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial termasuk Kebijakan Global dan Nasional yang telah disusun terkait Penanggulangan Bencana, Inklusi dan Disabilitas. “Konsep sederhana untuk memahami terkait disabilitas adalah ketika hambatan atau kesulitan fungsi tubuh bertemu dengan hambatan lingkungan sehingga terhambat dalam berpartisipasi di masyarakat” ungkapnya.
Pelatihan ini juga dihadiri perwakilan Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDIS) Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia yang menjelaskan bagaimana berinteraksi dengan penyandang Disabilitas dan disampaikan langsung Penyandang Disabilitas Netra, Disabilitas Fisik, Disabilitas Rungu, Disabilitas Mental/Psikososial, dan Disabilitas Intelektual serta peserta pelatihan melakukan demonstrasi dan praktik bagaimana cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas.
Selanjutnya Bapak Rofikul menyampaikan terkait dengan Aspek Inklusi yang meliputi tentang Kebijakan, Standar, Panduan Inklusi, 5 Mandat Inklusi dan Integrasi Inklusi Gender Disabilitas, Rofikul mengajak peserta pelatihan untuk mengonsep Aspek Inklusi dalam Rencana Program. 5 (lima) mandat inklusi yang perlu di integrasikan dalam rencana program dan kegiatan yaitu: Data terpilah, Aksesibilitas, Akomodasi yang layak, Partisipasi, Peningkatan Kapasitas dan Prioritas Perlindungan di sampaikan kepada para peserta dan di akhiri dengan praktek langsung menyusun program dan kegiatan dengan memperhatikan 5 Mandat Inklusi.