Jakarta - Direktorat Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar workshop penyusunan modul tematik peningkatan kapasitas aparatur desa tahun anggaran 2023.
Workshop ini turut dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro Selasa, (4/4/2023) di Jakarta.
Dalam sambutannya, Eko Prasetyanto mengatakan penyusunan modul ini merupakan instrumen yang penting. Menurutnya tidak mungkin ada pelatihan berjalan dengan baik tanpa adanya modul.
Eko berpendapat dalam membuat modul ini harus terus dilakukan evaluasi hingga ujicoba. Ia berharap melalui workshop ini dapat menghasilkan modul berbagai tema untuk meningkatkan kualitas aparatur pemerintahan desa.
"Dengan terselenggaranya workshop penyusunan modul tematik bagi aparatur pemerintahan desa ini kita berharap bisa menghasilkan berbagai tema-tema yang bisa digunakan di dalam meningkatkan pelatihan yang diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas aparatur pemerintahan desa," ungkap Eko.
Dalam penyusunan modul ini Dirjen Bina Pemdes meminta peserta untuk memperhatikan bentuk idealnya sebuah pelatihan yang mencakup faktor masukan (input), proses, dan keluaran (output).
"Faktor masukan (input) dibagi dalam beberapa bagian yaitu masukan dasar (basic input) dalam hal ini peserta pelatihan, masukan instrument (instrumental input) yaitu kurikulum, modul, pelatih atau fasilitator dan masukan lingkungan (environmental input), meliputi suasana belajar, iklim, perlengkapan dan lingkungan tempat belajar," ujarnya.
Pengelolaan berbagai faktor tersebut di atas sangat menentukan pencapaian tujuan pelatihan yang telah ditetapkan secara optimal dan berkualitas serta dapat diukur untuk dikembangkan secara berkelanjutan sesuai dengan dinamika dan kebutuhannya.
Eko berharap kepada peserta yang hadir bisa turut memberikan sumbang saran dan partisipasi aktif dari para peserta.
"Saya berharap dengan workshop ini ada diskusi yang mendalam mengenai tematik yang ada dalam lingkungan di lingkup Ditjen Bina Pemdes dan juga yang menjadi kebutuhan pemerintahan desa hingga pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
"Oleh karena itu, dengan kegiatan ini semua bisa berpartisipasi memberikan sumbang saran bagi kemajuan kemajuan yang diharapkan seperti diamanahkan sesuai Undang-Undang Desa yaitu memajukan, memandirikan, dan mensejahterakan desa," tambah Eko.