blog image
Created by : admin - 2022-03-22 15:47:22

Dalam rangka pelaksanaan program kegiatan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2022, Direktorat Evaluasi Perkembangan Desa telah melaksanakan kegiatan Rapat Penyusunan Penilaian Indeks Wilayah IV Tahun Anggaran 2022  pada tanggal 17 s.d 19 Maret 2022 bertempat di The Jayakarta Hotel Jakarta, agendanya pembahasan indeks tata kelola pemerintahan desa dengan stakeholders peserta dari DPMD Provinsi NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat, dari K/L terkait maupun komponen Kemendagri, narasumber dari Badan Pusat Statistik, Pakar Sosiologi Universitas Indonesia dan Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Pada laporan pembukaan rapat, Tri Rustiana Harahap Analis Kebijakan Ahli Madya, Subdit Evaluasi Perkembangan Desa Wilayah IV, menerangkan bahwa maksud rapat adalah memberikan pedoman pendalaman dan pembahasan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam rangka evaluasi perkembangan Desa kepada Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, sedangkan tujuan rapat adalah mendapatkan kerangka fikir penyusunan Indeks Tata Kelola Pemerintahah Desa yang selanjutnya menjadi acuan yang komprehensif dalam rangka pembinaan dan pengawasan Desa.

Dalam sambutan dan arahan rapat, Anggar Pramudiani Widyaningtyas Direktur Evaluasi Perkembangan Desa, berharap melalui “Rapat Penyusunan Penilaian Indeks Wilayah IV Tahun Anggaran 2022” ini dapat lebih mencerahkan dan memperdalam pembahasan aspek, variable dan indikator Indeks Tata Kelola Pemerintahan Desa dari berbagai persepsi akademisi, teknokratik maupun aspiratif dari daerah sehingga akan menjadi rumusan yang tepat untuk ITKPDesa sebagai bahan masukan penyempurnaan regulasi dalam rangka pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Desa dalam kerangka evaluasi perkembangan Desa di Indonesia.

Windhi Putranto, Koordinator Fungsi Indikator Statistik BPS, menjelaskan bahwa dalam penyusunan indeks tata kelola pemerintahan Desa maka seyogyanya dilakukan : (1) Mengkaji ketersediaan indikator didalam domain-domain yang diukur, sebelum memilih data; (2) Menjalankan tahapan penyusunannya dengan melakukan simulasi beberapa pilihan metode, untuk mendapatkan hasil terbaik; (3) Mengaplikasikan penerapan beberapa metode pembobotan; (4) Mengkomunikasikan nilai-nilai indikator yang muncul dari penghitungannya. ITKPDesa agar fokus pada tujuan penyusunan indeks; manfaat yang akan diperolehnya; langkah strategis apa yang bisa dirumuskan dari “angka-angka” yang dihasilkan; dan sensitif untuk menjadi instrument evaluasi. Harus jelas untuk mengukur apa “memotret” Proses? atau “memotret” output? Outcome?. ITKPDesa lebih pas untuk ‘memotret proses’, tambah Windi Putranto.

Profesor Robert M.Z. Lawang, Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia menerangkan dimensi dan variable Indeks Tata Kelola Pemerintahan Desa setidaknya memuat :

  1. Dimensi Transparansi dengan variable Penyediaan informasi, Akses informasi dan Peluang.
  2. Dimensi Akuntabilitas dengan variable Pertanggungjawaban dan Mekanisme.
  3. Dimensi Sinerji dengan variable Sinerji komplimenter, Sinerji substusional, Konsensus dan Kesetaraan.
  4. Dimensi Efektifitas dan Efisiensi dengan variable Jangkauan masyarakat luas, Perencanaan berbasis kebutuhan dan Rasionalitas dalam perencanaan.
  5. Dimensi Supremasi hukum dengan variable Kepastian hukum, Penegakan hukum, Independensi hukum dan Keadilan hukum.
  6. Dimensi Visi strategik (pembangunan berkelanjutan) dengan variable Ekologi, Ekonomi dan Sosial.

Herie Saksono, peneliti madya BRIN, menjelaskan bahwa ITKPDes dibentuk dalam tiga aspek yaitu pemerintahan Desa (40%), kemasyarakatan (35%) dan Kinerja, Dampak dan Kemanfaatan (25%). Tiap-tiap aspek dibreakdown ke variable dan indikator yang relevan dan menjadi kunci tata kelola pemerintahan Desa. Aspek pemerintahan Desa mencakup variabel Kewenangan, Perencanaan dan Pembangunan Desa (25%); Pengelolaan Dana Desa, Potensi, Aset, dan Entitas Bisnis Desa (20%); Kepemimpinan Kepala Desa, BPD, Kelembagaan Desa dan profesionalisme Aparatur Desa (20%); Sarana-Prasarana, Peralatan, Perlengkapan dan Fasilitas Pendukung Pemerintahan Desa (20%); dan Inovasi Desa (15%). Apsek kemasyarakatan mencakup variable Kualitas Pendidikan Masyarakat Desa (15%); Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa (35%); Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa (25%); Kepemilikan Saham dan Kontribusi Pembangunan Masyarakat Desa (30%). Aspek Kinerja, Dampak dan Kemanfaatan terdiri dari variable Laju Pertumbuhan Ekonomi Desa (40%) dan Kesejahteraan Masyarakat Desa (60%). Harapannya pada pembahasan berikutnya sudah konkrit dalam kerangka pembahasan dan kesekapatan dalam hal definisi operasional, aspek, variabel, indikator, dan parameter ITKPDesa