blog image
Created by : admin - 2021-12-20 13:24:00

(Jakarta, 16/12)—Menyisakan dua desa di Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi yang pada gilirannya sampai di hari ini Kamis 16 Desember 2021 untuk menghelat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, maka dua desa yang terdapat di dua kecamatan itu pun melangsungkan pesta demokrasi tingkat desanya. Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) melakukan webinar dengan platform zoom meeting untuk memantau langsung pelaksanaan Pilkades tersebut. Tak hanya Pilkades di Kota Sungai Penuh, pemantauan juga dilakukan untuk Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat.

Aferi S. Fudail Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa (PAPD) memimpin jalannya pemantauan virtual didampingi Ratna Andriani. Hadir dalam pemantauan adalah Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian dan Kepala Dinas PMD Kota Sungai Penuh Syahran Efendi beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tanah Datar lazim disebut Pemilihan Wali Nagari (Pilawana), yang pada hari itu melaksanakan di sebanyak 21 desa yang tersebar di 11 kecamatan. “Pada perhelatan tersebut terdapat 93 calon wali nagari yang berpartisipasi, yang terdiri dari 91 laki-laki dan dua perempuan, berkompetisi memperebutkan suara dari total jumlah DPT di Kabupaten Tanah Datar sebanyak 76.292 orang yang tersebar di 232 TPS,” ujar Richi Aprian.

Sementara itu, Syahran Efendi melaporkan bahwa di Kota Sungai Penuh diikuti oleh lima calon kades (Cakades) yang kesemuanya berjenis kelamin laki-laki, untuk memperebutkan suara dari jumlah DPT di Kota Sungai Penuh sebanyak 2.224 orang yang tersebar di 5 TPS. “Di Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi ini ada sebanyak dua desa pelaksana Pilkades yang tersebar di dua kecamatan,” tambah Syahran.

Pelaksanaan Pilwana Serentak di Kabupaten Tanah Datar sendiri pun sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari Dalam Kabupaten Tanah Datar yang di dalamnya sudah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan. Selain itu, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 telah dinyatakan oleh Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 141/51/PMDPPKB-2021 tanggal 9 Desember 2021 hal Laporan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Wali Nagari Serentak di Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021.

Kemudian pelaksanaan Pilkades Serentak di Kota Sungai Penuh sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Sungai Penuh Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pilkades yang di dalamnya sudah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan. Keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 di Kota Sungai Penuh telah dinyatakan oleh Surat Wali Kota Nomor 140/433/DPMD-3/2021 tanggal 22 November 2021 hal Kesiapan Penanganan Covid-19 di Desa Lokasi Pilkades Serentak Tahun 2021.

Aferi menegaskan bahwa webinar pemantauan Pilkades secara virtual ini penting, khususnya untuk memastikan bahwa Pilkades sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020  tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dan memastikan jumlah DPT per TPS sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pilkades Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang berjumlah tidak lebih dari 500 DPT. “Dan yang utama adalah selalu disiplin melakukan pemantauan kondisi penyebaran Covid-19 pasca pelaksanaan Pilkades serentak hingga pelantikan, serta menuntaskan tingkat capaian vaksinasi kepada seluruh masyarakat sesuai anjuran pemerintah,” tegasnya.

Pada hari pelaksanaan Pilwana dimaksud, ditampilkan kepada seluruh peserta webinar prosedur pemungutan suara yang mengikuti protokol kesehatan, yakni di TPS sampel yang berada di Desa Sungayang Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar. Di TPS sampel ini dipadukan dengan gerai vaksinasi.

Sementara itu, Pilkades yang kondusif dan lancar juga ditampilkan dari TPS sampel yang berada di Desa Koto Renah Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh. Melalui hasil pelaporan langsung dari lokasi pemungutan suara tersebut Aferi, memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam menyukseskan jalannya Pilkades, mengamankan dengan baik dan berkenan menerima arahan demi menjaga serta mencegah terjadinya klaster baru sebaran virus melalui Pilkades.