blog image
Created by : admin - 2021-10-25 09:18:24

(Jakarta)--Pandemi masih menyisakan kewaspadaan, namun semangat menghelat pesta rakyat tetap terlaksana dengan aman dan lancar. Seperti itulah gambaran suasana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Kamis, 21 Oktober 2021 ini di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau dan Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.

Suasana yang kondusif tersebut terlihat dalam pantauan virtual yang dilakukan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) yang hari ini dipandu oleh Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Dr. Paudah, M.Si bersama sejumlah peserta pemantauan virtual, yakni perwakilan dari Kementerian/Lembaga lainnya, yaitu Kemendagri (Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan), Kepolisian Republik Indonesia, TNI, BNPB, Kemenko Bidang Perekonomian, BPKP, Kemenkomarinves, Kemenkes, Kemendes PDTT, dan Kemenkeu.

Hadir di kesempatan tersebut, Bupati Indragiri Hilir, Sekda Kabupaten Batanghari, Asisten I Setda Kabupaten Karimun, Unsur Pengamanan dan Satgas Covid-19 Kabupaten untuk melaporkan persiapan baik aspek logistik, keamanan, protokol kesehatan maupun lainnya, sekaligus juga Kepala Dinas PMD Kabupaten selaku pelaksana Pilkades serentak selanjutnya di Provinsi Jambi, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau.

Hasil pemantauan secara virtual dilaporkan bahwa Kabupaten Batanghari pelaksanaannya di 60 desa yang tersebar di 8 kecamatan, Kabupaten Indragiri Hilir di 96 desa yang tersebar di 19 kecamatan dan Kabupaten Karimun di 8 desa yang tersebar di 5 kecamatan. Sampel pemantauan secara berurutan adalah Desa Sungai Buluh Kecamatan Muara Bulan, Desa Karya Tani Kecamatan Kempas dan Desa Pongkar Kecamatan Tebing di hari itu.

Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Batanghari sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, yang di dalamnya telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS. Selain itu, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 telah dinyatakan oleh Surat Bupati Batanghari Nomor 141/6237/DPMD tanggal 1 Oktober 2021 hal Kesiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Batanghari Tahun 2021.

Keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir pun telah dinyatakan oleh Surat Bupati Indragiri Hilir Nomor 140/DPMD-PEMDES/1344.90 tanggal 11 Oktober 2021 hal Kesiapan Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kemudian pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Karimun juga sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 yang di dalamnya telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS. Selain itu, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 telah dinyatakan oleh Surat Bupati Karimun Nomor 411/DPMD/187/10/2021 tanggal 11 Oktober 2021 hal Kesiapan Penanganan Covid-19 di Desa Lokasi Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Karimun.

Berdasarkan informasi saat audiensi virtual tersebut, Bupati Indragiri Hilir Drs. H. Muhammad Wardan, M.P., menyampaikan bahwa Kabupaten Indragiri Hilir masuk pada kondisi level 3, dan terdapat sebanyak 617 TPS dengan jumlah DPT adalah 175.929 orang. “Kabupaten Indragiri Hilir dengan metode manual di 95 desa dan e-voting di satu desa,” ujarnya.

Sementara itu Sekda Kabupaten Batanghari Muhammad Azan, S.H., menyatakan bahwa Kabupaten Batanghari masuk pada level 2, lalu pada Pilkades tahun ini, tercatat jumlah TPS sebanyak 278 dengan DPT sebanyak 84.085 orang. “Ohya, untuk metode pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Batanghari adalah manual pada 59 desa dan e-voting baru pada satu desa,” ungkapnya.

Pada pelaksanaan Pilkades serentak dengan metode e-voting di Kabupaten Batanghari dan Indragiri Hilir, Pemerintah Kabupaten telah mengadakan bimbingan teknis kepada panitia dan sosialisasi kepada masyarakat.

Sedangkan Kabupaten Karimun, menurut Asisten I Setda Kabupaten Karimun Drs. Muhammad Tang, M.M, saat ini masuk pada level 1 dengan kondisi parameter pengendalian Covid-19 berjalan baik. Jumlah TPS di Kabupaten Karimun sebanyak 40 dengan DPT sebanyak 10.484 orang. “Sementara ini, Kabupaten Karimun keseluruhan desa pelaksana menggunakan metode manual,” tuturnya.

“Semoga Pilkades hari ini melahirkan pemimpin-pemimpin desa yang Amanah dan berintegritas, aamiin,” harap Paudah menutup pantauan virtual hari ini.

Foto: Dok. Ditjen Bina Pemdes/Puspen Kemendagri.