(Jakarta)—Sabtu pagi 30 Oktober 2021, Kabupaten Gunungkidul menjadi kabupaten ke-93 yang melaksanakan Pilkades serentak tahun 2021. Pilkades serentak di Kabupaten Gunungkidul dilaksanakan pada hari ini untuk 58 desa di 17 kecamatan dengan jumlah DPT sebanyak 236.584 orang yang tersebar di 709 TPS dan diikuti oleh 170 calon kepala desa (Cakades) yakni 151 laki-laki dan 19 perempuan. Jumlah DPT dan TPS tersebut sudah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tentang pembatasan jumlah pemilih dalam satu TPS tidak lebih dari 500 orang.
Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Gunungkidul sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah yang di dalamnya telah mengatur mengenai penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS. Selain itu, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 telah dinyatakan oleh Surat Bupati Gunungkidul Nomor 140/4664 tanggal 13 Oktober 2021 hal Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Lurah) Serentak Tahun 2021.
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa melalui Balai Besar Pemerintahan Desa di Yogyakarta memantau langsung dan mengadakan untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar dijalankan dalam keseluruhan tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Disampaikan oleh tim pemantau bahwa pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Gunungkidul berjalan dengan aman, tertib, dan bebas Covid-19.
Bupati Gunung Kidul Sunaryanta yang hadir beserta jajarannya secara virtual menyampaikan pelaksanaan Pilkades di 58 Desa di Gunung Kidul berjalan lancar, aman dan kondusif. “Meski sebagian desa diguyur hujan, namun Pilkades tetap bisa dilaksanakan dengan baik. Harapannya tetap selesai dengan baik sampai penghitungan suara,” ujarnya.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo memberikan arahan kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk tidak lengah dan terus memantau pelaksanaan Pilkades hingga tahapan pelantikan Kades sehingga pelaksanaannya tidak menghasilkan klaster baru Covid-19. Yusharto berharap agar pesta demokrasi di Kabupaten Gunungkidul mampu menghasilkan kepala desa yang berintegritas, amanah, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.
Sampai hari ini, 93 Kabupaten/Kota sudah melaksanakan Pilkades serentak di tahun 2021, dengan jumlah keseluruhan desa pelaksana sebanyak 6.892 desa yang tersebar di 1226 kecamatan. Sementara, jumlah DPT keseluruhan sebanyak 12.661.359 orang yang tersebar di 31.697 TPS.
“Semoga melalui Pilkades serentak ini, dihasilkan para Kepala Desa atau Lurah yang amanah, profesional dan mendukung tugas-tugas pemerintah daerah mencapai visi dan misinya,” harap Yusharto.
Foto: Dok. Ditjen Bina Pemdes/Puspen Kemendagri.