Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) bersama Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa melaksanakan kegiatan Workshop Identifikasi Kebutuhan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Desa pada tanggal 3-5 September 2021 di Hotel Golden Tulip Essential Tangerang. Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari Tenaga Ahli, Pejabat Fungsional dan Struktural di lingkup Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, perwakilan dari Balai Pemerintahan Desa Lampung, Yogyakarta dan Malang.
Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd., yang menyampaikan bahwa tujuan dari workshop kali ini adalah memahami tahapan dan mekanisme penyusunan standar kompetensi kerja. Selain itu tujuan diadakaannya workshop ini juga menggali informasi tentang kondisi realitas kebutuhan standar kompetensi kerja aparatur pemerintahan desa dari persepsi pemangku kebijakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), praktisi dan best practice dari pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan output berupa tersusunnya rangkuman identifikasi unit kompetensi kerja (pengetahuan, keterampilan, dan sikap) yang harus dimiliki oleh aparatur pemerintahan desa.
Tahapan workshop diawali dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber yakni Robert B. Sitorus, Drs. Andrey Ikhsan Lubis, M.Si dari Kemendes PTT, Jaenal Arifin, S.STP., M.Si., Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, A.P., M.Si., serta Jalaludin A. Rahman selaku Sekretaris Desa Karangpapak. Pemaparan meliputi pengembangan dasar kompetensi, isu strategis pembinaan kemasyarakatan, peran kecamatan dalam pengawasan pemerintah desa, dan penyampaian materi peningkatan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Desa.
Selanjutnya, seluruh peserta dibagi ke dalam empat kelompok berdasarkan jabatan aparatur pemerintahan desa yaitu kepala desa, sekretaris desa dan kepala urusan, kepala seksi dan kepala kewilayahan, serta Badan Permusyawarahan Desa (BPD). Keempat kelompok ini lantas melakukan diskusi kelompok terarah dengan didampingi oleh Fasilitator dari LSP untuk menentukan daftar rangkuman identifkasi unit kompetensi kerja dari aparatur pemerintahan desa.
Acara ditutup oleh Kepala Subdirektorat Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa, Ratna Andriani, S.H. dengan mengapresiasi seluruh peserta atas kehadiran dan kerja keras dalam merangkum identifikasi unit kompetensi kerja dari aparatur pemerintahan desa. “Kami berharap seluruh pihak yang hadir pada kegiatan ini untuk terus bersemangat memberikan sumbangsih pemikiran dan pengalaman guna tersusunnya standar kompetensi aparatur pemerintahan desa dalam rangka mendukung revitalisasi tata kelola pemerintahan desa yang reliable sesuai kebutuhan existing masyarakat sehingga mampu mewujudkan desa maju, mandiri dan sejahtera”, pungkas Ratna.