PANDEGLANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang menyebutkan sekitar 50 persen Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pandeglang telah beroperasi dengan baik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Taufik Hidayat menyampaikan, hasil laporan dari setiap kecamatan bahwa setiap desa sudah memiliki BUMDes meski ada beberapa BUMDes yang masih merintis.
“Berdasarkan laporan dari tingkat kecamatan dan desa, BUMDes di Pandeglang sudah mencapai 326 atau setiap desa sudah memiliki BUMDes. Baru sekitar 50 persen diantaranya sudah berdiri tegak, ada juga yang masih merangkak,” ujarnya, Selasa (3/4/2018).
Taufik berharap, tiap tahun kondisi BUMDes di Pandeglang bisa terus meningkat, selain itu juga hampir disetiap kecamatan ada BUMDes yang bisa dijadikan percontohan oleh BUMDes lain sehingga potensi BUMDes lain bisa terus ditingkatkan.
“Hampir di setiap kecamatan memiliki desa yang BUMDesnya dapat dijadikan percontohan seperti Desa Bangkuyung Kecamatan Cikedal, Desa Muruy Kecamatan Menes, Desa Pasir Tenjo Kecamatan Sindangresmi, dan Desa Batu Bantar Kecamatan Cimanuk,” terangnya.
Saat ditanya terkait jumlah BUMDes yang sudah berbadan hukum, pihaknya menjelaskan bahwa ketika BUMDes merupakan hasil musyawarah desa dan dituangkan dalam peraturan desa, maka badan hukum BUMDes berlaku atau bentuk usaha lainnya.
“Jika BUMDes bergerak di bidang jasa konstruksi, maka ada kelengkapan lain yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan dan ketentuan berlaku, seperti jika membangun perumahan harus ada izin terkait jasa konstruksi,” tutupnya. (Med/Red)
sumber: bantennews.co.id