(Jakarta, 18/11)-- Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat hari ini Kamis, 18 November 2021 menghelat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pesta demokrasi tingkat desa ini dengan jumlah desa pelaksana sebanyak 67 desa yang tersebar di 14 kecamatan, dilaksanakan di dan Pada perhelatan tersebut 256 calon kades (Cakades) yang terdiri dari 244 laki-laki dan 12 perempuan, berkompetisi memperebutkan kursi kepala desa di Kabupaten Polewali Mandar, Jumlah DPT di Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 127.638 orang yang tersebar di 297 TPS.
Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Polewali Mandar dilaporkan secara virtual oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar Agusnia Hasan Sulur sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. Selain itu, keadaan yang terkendali dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Polewali Mandar telah dinyatakan oleh Surat Bupati Nomor B.1047/DPMD/B.2/140/11/2021 tanggal 5 November 2021 hal Laporan Kesiapan Penanganan Covid-19 Pada Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021.
Kementerian Dalam Negeri Melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) yang dipandu oleh Aferi S. Fudail selaku Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa (Dir PAPD) mengadakan webinar untuk memantau pelaksanaan Pilkades serentak di kabupaten tersebut. Pantauan dikhususkan untuk memastikan mengenai penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan memastikan jumlah DPT per TPS sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020 tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang berjumlah tidak lebih dari 500 DPT.
Aferi berharap Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk tiada henti dan tak pernah lengah mewaspadai pandemi Covid-19. “Sebagaimana selalu dipesankan oleh Bapak Dirjen Bina Pemdes juga Bapak Menteri Dalam Negeri, bahwa Pilkades ini jangan sampai menciptakan klaster baru sebaran virus Covid-19. Ketatkan protokol kesehatan sampai tahap akhir Pilkades dan pelantikan Kades baru sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.