Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Foto: Puspen Kemendagri)
zonalima.com – Sebanyak 11 pejabat eselon satu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, di kantor pusat Kemendagri Jakarta, Rabu (1/7/15). Dengan demikian, kesebelas pejabat baru tersebut kini resmi bertugas berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 90/M Tahun 2015 dan Nomor 102/M Tahun 2015. Pelantikan kesebelas pejabat baru ini juga sebagai bentuk penyesuaian nomenklatur baru kelembagaan di Kemendagri.
"Ini pelantikan pejabat eselon satu tahap pertama, saya berharap (rotasi dan pengangkatan) ini bisa membangun kehormatan dan harga diri Kemendagri," kata Menteri Tjahjo, dalam sambutannya di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jakarta.
Adapun kesebelas pejabat baru Kemendagri yang dilantik tersebut masing-masing Soedarmo sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (sebelumnya Staff Ahli Bidang Ideologi dan Politik BIN), Agung Mulyana sebagai Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Sumarsono sebagai Dirjen Otonomi Daerah (sebelumnya, Asisten Deputi Lintas Batas Negara BNPP), Nata Irawan sebagai Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Reydonnyzar Moenek sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah, Prof Zudan Arif Fakrullah sebagai Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (sebelumnya, Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Hubungan Antar Lembaga), Didik Suprayitno sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Suhajar Diantoro sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri (sebelumnya Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri), Nuryanto sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, Hamdani sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, dan Irman sebagai Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik (sebelumnya Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
Menurut Tjahjo, rotasi ini dilakukan untuk menjadikan Kemendagri poros pemerintahan antara pusat dan daerah. Sehingga, Kemendagri bisa terus mendukung politik dan pembangunan nasional dan daerah.
"Jajaran Kemendagri harus berani secara orang atau lembaga mengambil sikap dan siapa lawan dengan golongan yang bertentangan dengan cita-cita pembangunan nasional," ujarnya. (Ferry Andalas)
PENULIS : FERRY ANDALAS | EDITOR : ARJUNA AL ICHSAN SIREGAR