Sejarah

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa

Kementerian Dalam Negeri Repunlik Indonesia
Author

Ditjen Bina Pemdes

KEMENTRIAN DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA

Alamat : Jl. Raya Pasar Minggu Km. 19, RT.7/RW.1, Pejaten Bar., Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa merupakan unit kerja Eselon I yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Dalam Negeri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa disusun pada tahun 2014 dan disahkan pada tahun 2015 oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.


Perkembangan Organisasi

1945 - 1950

Bernama Direktorat PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) yang dikelola oleh Jawatan PENMAS.

1950 - 1955

Direktorat Jenderal PMD mengalami perubahan nomenklatur menjadi Kementerian Pemberdayaan Masyarakat.

1956 - 1959

Kementerian Pemberdayaan Masyarakat membentuk organisasi penyelenggaraan masyarakat desa melalui Surat Keputusan Menteri Negara Urusan Perencanaan Nomor 228 Tahun 1956 serta memiliki dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1957 tentang Organisasi Penyelenggaraan PMD.

1959 - 1962

Organisasi Penyelenggaraan Masyarakat Desa mengalami penyempurnaan menjadi Biro PMD di bawah Departemen TRANSKOPEMADA.

1962 - 1964

Biro PMD mengalami perubahan nomenklatur menjadi Direktorat PMD.

1964 - 1966

Direktorat PMD kembali mengalami perubahan nomenklatur menjadi Departemen PMD.

1966

Departemen PMD bergabung dengan Departemen Pengairan Rakyat menjadi Departemen Pengairan Rakyat dan PMD.

1968 - 1973

Direktorat Jenderal PMD mengalami perubahan nomenklatur menjadi Direktorat Jenderal Pembangunan Desa.

1982 - 1984

Kegiatan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa difokuskan pada pengendalian pelaksanaan Program Masuk Desa, memfungsikan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), serta sistem Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP), dan melakukan kerja sama dengan lembaga internasional.

1989 - 1994

Direktorat Jenderal Pembangunan Desa mengalami perubahan nomenklatur menjadi Direktorat Jenderal PMD.

2014 - 2015

Direktorat Jenderal PMD mengalami perubahan nomenklatur menjadi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.