Sejarah
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa
Kementerian Dalam Negeri Repunlik Indonesia
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa merupakan unit kerja Eselon I yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Dalam Negeri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia.
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa disusun pada tahun 2014 dan disahkan pada tahun 2015 oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.
Perkembangan Organisasi
1945 - 1950
Bernama Direktorat PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) yang dikelola oleh Jawatan PENMAS.
1950 - 1955
Direktorat Jenderal PMD mengalami perubahan nomenklatur menjadi Kementerian Pemberdayaan Masyarakat.
1956 - 1959
Kementerian Pemberdayaan Masyarakat membentuk organisasi penyelenggaraan masyarakat desa melalui Surat Keputusan Menteri Negara Urusan Perencanaan Nomor 228 Tahun 1956 serta memiliki dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1957 tentang Organisasi Penyelenggaraan PMD.
1959 - 1962
Organisasi Penyelenggaraan Masyarakat Desa mengalami penyempurnaan menjadi Biro PMD di bawah Departemen TRANSKOPEMADA.
1962 - 1964
Biro PMD mengalami perubahan nomenklatur menjadi Direktorat PMD.
1964 - 1966
Direktorat PMD kembali mengalami perubahan nomenklatur menjadi Departemen PMD.
1966
Departemen PMD bergabung dengan Departemen Pengairan Rakyat menjadi Departemen Pengairan Rakyat dan PMD.
1968 - 1973
Direktorat Jenderal PMD mengalami perubahan nomenklatur menjadi Direktorat Jenderal Pembangunan Desa.
1982 - 1984
Kegiatan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa difokuskan pada pengendalian pelaksanaan Program Masuk Desa, memfungsikan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD), serta sistem Unit Daerah Kerja Pembangunan (UDKP), dan melakukan kerja sama dengan lembaga internasional.
1989 - 1994
Direktorat Jenderal Pembangunan Desa mengalami perubahan nomenklatur menjadi Direktorat Jenderal PMD.
2014 - 2015
Direktorat Jenderal PMD mengalami perubahan nomenklatur menjadi Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.
Kementerian Dalam Negeri