Sejarah
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa
Kementerian Dalam Negeri Repunlik Indonesia
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa adalah direktorat yg berada dibawah dan bertanggung jawab kepada kementerian dalam negeri - kementerian dalam negeri berada dibawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan desa disusun tahun2014 dan disahkan tahun 2015 oleh Bapak Presiden Ir. H Jokowidodo.
1945 - 1950
Bernama Direktorat PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) dikelola oleh Jawatan PENMAS
1950 - 1955
DIRJEN PMD mengalami nomenklatur menjadi KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
1956 - 1959
Kementerian Pemberdayaan Masyarakat, membentuk organisasi penyelenggaraan masyarakat desa melalui (SK Menteri Negara Urusan Perencanaan NO. 228 Tahun 1956 dan mempunyai dasar hukum PP NO. 2 Tahun 1957 tentang organisasi penyelenggaraan PMD).
1959 - 1962
Organisasi Penyelenggaraan Masyarakat Desa mengalami penyempurnaan menjadi BIRO PMD dibawah Departemen TRANSKOPEMADA
1962 - 1964
BIRO PMD mengalami nomenklatur menjadi DIREKTORAT PMD
1964 - 1966
DIREKTORAT PMD mengalami nomenklatur kembali menjadi DEPARTEMEN PMD
1966
DEPARTEMEN PMD bersatu dengan DEPARTEMEN PENGAIRAN RAKYAT menjadi DEPARTEMEN PENGAIRAN RAKYAT DAN PMD
1968 - 1973
DIREKTORAT JENDERAL PMD mengalami nomenklatur DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN DESA
1982 - 1984
Kegiatan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa difokuskan pada pengendalian pelaksanaan PROGRAM MASUK DESA memfungsikan LKMD dan system UDKP serta melakukan kerjasama dengan lembaga Internasional
1989 - 1994
DIREKTORAT JENDERAL PEMBANGUNAN DESA mengalami nomenklatur menjadi DIREKTORAT JENDERAL PMD
2014 - 2015
DIREKTORAT JENDERAL PMD mengalami nomenklatur menjadi DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
Kementerian Dalam Negeri